TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN GANTI RUGI AKIBAT INGKAR JANJI UNTUK MENIKAH (Studi Putusan No.i518/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr)


CHOERUL AMIN, 8111417175 (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN GANTI RUGI AKIBAT INGKAR JANJI UNTUK MENIKAH (Studi Putusan No.i518/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417175 - Choerul Amin.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Janji-Janji untuk menikahi yang diberikan laki-laki kepada perempuan yang berujung dengan pengingkaran sudah marak sekali terjadi di Indonesia. Pemahaman hukum yang kurang menjadikan banyak dari pihak perempuan yang terbuai dengan kata janji mengalami kerugian materiil dan immaterial. Permasalahan yang dikaji adalah: (1) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 518/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr atas ingkar janji. (2) Bagaimana pandangan hukum islam terhadap pemberian ganti rugi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengidentifikasi pertimbangan�pertimbangan hakim dalam pemberian ganti rugi terhadap para korban janji untuk menikah dan juga perspektif hukum islam dalam upaya pertanggung jawaban atas janji yang diingkari. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang- undangan dan perbandingan serta Teknik analisis data deskriptif kualitatif. Data yang digunakan yaitu data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studikepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan antara lain (1) Pertimbangan hakim memberikan putusan ganti rugi kepada pihak perempuan sebagai penggugat karena telah mengalami kerugian baik materiil dan immateriil akibat perbuatan ingkar janji pihak laki-laki sebagai tergugat yang berjanji untuk menikahi dan kemudian menghamilinya. Janji yang dibuat bukanlah perjanjian yang sah menurut hukum sehingga hakim mengacu pada norma-norma kepatutan dalam masyarakat sehingga hakim sepakat dengan penggugat bahwasanya ingkar janji ini masuk kedalam ranah perbuatan melawan hukum. Ganti kerugian materiil diberikan sesuai dengan permohonan dari penggugat dengan berdasarkan adanya bukti kuitansi-kuitansi biaya yang telah dikeluarkan. Sedangkan ganti kerugian immaterial diberikan sebagaian dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran serta kondisi ekonomi pihak laki-laki. (2) Hukum islam memberikan solusi kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perseteruan dengan cara menikahi atau dengan cara perdamaian (sulh). Upaya perdamaian dibagi menjadi dua yaitu dengan memberikan ganti rugi setengah dari apa yang telah diperjanjikan ataupun menuruti semua keinginan dari yang diingkari janjinya tersebut. Sedangkan dalam pemberian ganti kerugian dalam islam dibagi menjadi tiga yaitu ta’wid, gharamah dan dhaman. Upaya pertanggungjawaban berupa ganti rugi harus dituntaskan sampai lunas dan tidak bisa digantikan dengan apapun kecuali adanya kesepakatan dan keikhlasan dari yang diingkari janjinya.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Perjanjian Untuk Menikah; Ganti Rugi; Perbuatan Melawan Hukum; Pertimbangan Haki
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 21 Dec 2022 07:01
Last Modified: 21 Dec 2022 07:01
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54284

Actions (login required)

View Item View Item