PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUNGSI DARI NEGARA KONFLIK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL DI WILAYAH INDONESIA


YULFA SARASWATI, 8111417135 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUNGSI DARI NEGARA KONFLIK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL DI WILAYAH INDONESIA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417135 - Yulfa Saraswati.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Konflik dan persekusi yang menimbulkan krisis kemanusiaan di berbagai negara di dunia berujung pada tindakan pelanggaran HAM terhadap warga sipil telah menimbulkan adanya gelombang pengungsi. Warga sipil memutuskan melarikan diri ke wilayah negara lain guna mencari perlindungan. Indonesia menjadi salah satu negara tujuan bagi pengungsi untuk keperluan transit dan mengurus penentuan status pengungsi. Hal tersebut karena secara geogarfis letak Indonesia yang strategis untuk menuju ke negara ketiga yaitu Australia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan Indonesia kepada pengungsi korban konflik dan persekusi sebagai negara non-peserta Konvensi 1951 dan Protokol 1967 ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia Internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang bersumber dari bahan hukum tertulis, mengkaji bahan kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu Indonesia bukan merupakan negara anggota Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi, namun telah menjalankan prinsip yang terkandung dalam Konvensi tersebut seperti prinsip non-refoulement dan non-diskriminasi serta melaksanakan kewajibannya untuk memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi pengungsi berdasarkan instrumen HAM internasional lain yang telah diratifikasi seperti DUHAM, ICCPR, ICESCR dan CRC dimana dalam instrumen HAM tersebut juga mengatur mengenai hak-hak bagi para pengungsi. Dalam pengaturan hukum nasional Indonesia juga telah disahkan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri sebagai bentuk adopsi dari Konvensi 1951 dan Protokol 1967. Disahkannya Perpres tersebut sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam menjalankan kewajibannya menegakkan Hak Asasi Manusia untuk memberikan perlindungan hukum bagi pengungsi. Saran yang diberikan peneliti yaitu Indonesia perlu meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi supaya mempunyai aturan hukum yang jelas sebagai dasar dan acuan dalam menangani permasalahan pengungsi asing di Indonesia serta penanganan pengungsi dapat berjalan secara optimal.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Hak Asasi Manusia Internasional, Konflik, Pengungsi, Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 21 Dec 2022 06:28
Last Modified: 21 Dec 2022 06:28
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54278

Actions (login required)

View Item View Item