KEBIJAKAN FORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TIDAK LANGSUNG (INDIRECT VICTIM) TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM HAL GANTI RUGI (RESTITUSI DAN KOMPENSASI).


RISYAD IBRAHIM, 8111417119 (2021) KEBIJAKAN FORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TIDAK LANGSUNG (INDIRECT VICTIM) TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM HAL GANTI RUGI (RESTITUSI DAN KOMPENSASI). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417119 - Risyad Ibrahim.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Kedudukan korban tidak langsung (indirect victim) khususnya dalam tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini seringkali di posisikan hanya sebagai pelengkap saja dalam proses peradilan. Dalam perkara tindak pidana korupsi, sebagian besar hakim di setiap pengadilan yang berwenang mengadili perkara korupsi hanya berfokus pada sang pelaku tetapi kerugian negara serta pemulihan dan kerusakan hak-hak para pihak yang terdampak dari tindak pidana korupsi tersebut terabaikan putusan hakim cenderung berfokus pada penghukuman terhadap pelaku sedangkan hak korban untuk mendapatkan ganti rugi terabaikan. Sehingga permasalahan yang penulis kaji dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana kebijakan perlindungan hukum terhadap koban tidak langsung (indirect victim) tindak pidana korupsi di Indonesia dalam hal ganti rugi (restitusi dan kompensasi)? (2) bagaimana bentuk ideal kebijakan formulasi hukum pidana terkait perlindungan hukum terhadap korban tidak langsung (indirect victim) tindak pidana korupsi dalam hal ganti rugi (restitusi dan kompensasi)? Jenis penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan ialah data sekunder yang meliputi buku dan teori para ahli. Teknik pengambilan data yang digunakan ialah dengan Studi Kepustakaan yaitu mengumpulkan dan Meneliti bahan yang berhubungan dengan masalah yang di teliti. Serta Teknik Analis data pada penelitian ini dengan cara Mengumpulkan data, Reduksi (memilih) data, Penyajian data, Kesimpulan atau verifikasi data. Hasil penelitian dan pembahasan menyatakan: (1) Belum ada regulasi yang mengatur secara jelas dan rigid mengenai perlindungan hukum kepada korban tidak langsung dari tindak pidana korupsi, (2) kebijakan formulasi yang ideal pada Undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menambahkan terkait penjelasan bentuk dari ganti rugi yaitu restitusi dan kompensasi pada ketentuan umum, serta memasukkan ketentuan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana korupsi pada Bab VII untuk mempertegas kedudukan korban tindak pidana korupsi serta menjamin hak-hak korban tindak pidana korupsi. Rekomendasi atau saran dalam penelitian: (1) untuk para pembuat kebijakan untuk kiranya dapat mempertimbangkan dampak yang dialami oleh korban akibat dari tindak pidana korupsi (2) bentuk kebijakan formulasi undang-undang tindak pidana korupsi harus bisa melindungi hak-hak korban yang terdampak dari tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Korban, Korupsi, Formulasi, Perlindungan, Ganti Rugi
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 21 Dec 2022 06:20
Last Modified: 21 Dec 2022 06:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54276

Actions (login required)

View Item View Item