AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK BEKAS EIGENDOM VERPONDING YANG TIDAK DIKONVERSI DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN


DEA KUSUMAH PUTRI, 8111417008 (2021) AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK BEKAS EIGENDOM VERPONDING YANG TIDAK DIKONVERSI DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417008 - Dea Putri.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Eigendom verponding merupakan hak atas kepemilikan tanah yang diatur kembali keberadaannya dengan lahirnya UUPA. Penelitian bertujuan mengetahui kejelasan mengenai status hukum terhadap tanah bekas eigendom verponding yang tidak dikonversi dan akibat hukum bagi pemegang haknya dalam sengketa kepemilikan tanah, khususnya dalam putusan nomor 19/Pdt.G/2019/PN.Slw dan putusan nomor 30/Pdt.G/2019/PN.Unr. Rumusan Masalah dari penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana status hukum tanah bekas eigendom verponding yang tidak dilakukan konversi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan? (2) Bagaimana akibat hukum bagi pemegang hak bekas eigendom verponding yang tidak dikonversi dalam sengketa kepemilikan tanah? Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Sumber data berasal dari data sekunder yang dalam penelitian ini melakukan pula wawancara untuk menambah data. Hasil penelitian yang diperoleh dari kepustakaan kemudian dianalisis dengan cara deskripsi kualitatif melalui penyelidikan, diskusi data yang diperoleh dan pengambaran keadaan sebenarnya. Hasil penelitian menunjukkan: 1.) Sengketa tanah bekas eigendom verponding dalam putusan nomor 19/Pdt.G/2019/PN.Slw dan putusan nomor 30/Pdt.G/2019/PN.Unr menunjukkan atas tanahnya tidak dikonversi, yang kemudian menurut UUPA, peraturan pelaksananya, dan PP No. 24 Tahun 1997 status tanahnya menjadi dikuasai langsung oleh negara. 2.) Akibat hukum bagi pemegang haknya tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan tanahnya dan bukti kepemilikan bekas eigendom verponding dianggap tidak berlaku. Pemegang hak masih dapat mendaftarkan tanah melalui permohonan dan pemberian hak atas tanah dengan wajib adanya penguasaan secara fisik. Putusan nomor 19/Pdt.G/2019/PN.Slw, dalam penyelesaian sengketanya para pihak dapat melakukan kompromi atau musyawarah, kemudian pemegang hak dapat mendaftarkan tanahnya. Putusan nomor 30/Pdt.G/2019/PN.Unr menunjukkan pemegang hak eigendom verponding tidak memenuhi syarat sebagai subyek hak atas tanah dan tidak memiliki hubungan nyata dengan tanahnya untuk dapat melakukan permohonan hak. Bagi pemegang bekas hak eigendom verponding yang masih memenuhi syarat dapat secara aktif mamanfaatkan tanahnya. Simpulan dari penelitian yaitu: (1) Status hukum tanah bekas eigendom verponding tidak dikonversi menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah negara, yang mana eigendom verponding termasuk kedalam tanah negara tidak bebas (2) Akibat hukum bagi pemegang hak terhadap kepemilikan tanah lenyap dengan tidak berlaku bukti eigendom verponding. Pemegang hak dalam sengketa atas tanahnya masih dapat melakukan pendaftaran tanah melalui permohonan hak atas tanah negara dengan wajib adanya penguasaan fisik.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Eigendom verponding, pemegang hak, sengketa
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 21 Dec 2022 02:43
Last Modified: 21 Dec 2022 02:44
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54262

Actions (login required)

View Item View Item