ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN LUWU UTARA


NOER MUTHMAINNAH AL QULUB, 8111416194 (2021) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN LUWU UTARA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416194 - Noer Muthmainnah Al Qulub.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu daerah penyuplai beras di Provinsi Sulawesi Selatan. Sektor pertanian yang memegang peran strategis, di perkuat lagi dengan adanya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sejak lahirnya Perda Kab. Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2015. Namun, meski perda tersebut telah ada sejak beberapa tahun lalu, belum tampak secara jelas pelaksanaannya. Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini menganalisis mengenai pengaturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di Luwu Utara, pelaksanaan kebijakan, dan peran masyarakat dalam pelaksanaan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini. Penelitian kualitatif ini merupakan penelitian yuridis-empiris dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi pada instansi terkait beserta pada petani pengguna lahan. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa aturan terkait perlindungan lahan pertanian pangan di Kab. Luwu Utara terdiri atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Luwu Utara. Perda Nomor 8 Tahun 2015 belum terimplementasi sebab aturan pelaksana yang belum ada sama sekali. Di sisi lain, Perda Nomor 2 Tahun 2011 belum membahas tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan secara rinci. Hanya menyebutkan daftar kecamatan tanpa ada luasan lahan yang ditentukan. Meski demikian, pemerintah terkait telah membuat rencana luasan lahan yang akan diajukan dan dibahas dalam revisi RTRW Kab. Luwu Utara Tahun 2021 Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah ada sejak 2015 ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan kebijakan ini diantaranya selain karena aturan pelaksana yang belum lengkap, kebijakan ini belum menjadi program prioritas didanai, kurangnya koordinasi antara instansi yang terlibat, serta sosialisasi yang tidak efektif. Sejalan dengan tidak terlaksananya aturan tersebut, peran masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan ini juga tidak berjalan. Bahkan, petani di daerah yang lahannya direncanakan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak mengetahui tentang hal tersebut. Aturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Luwu Utara diharapkan dapat segera terlengkapi sehingga dalam pelaksanaannya terdapat pedoman yang jelas. dan yang terpenting, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, bukan hanya dalam pelaksanaan, tetapi sejak penyusunannya.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Implementasi, Perda Bermasalah
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 21 Dec 2022 02:05
Last Modified: 21 Dec 2022 02:05
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54257

Actions (login required)

View Item View Item