PELAKSANAAN ASPEK KESELAMATAN PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL BUS ANTAR KOTA DALAM PROVINSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PADA PO ROYAL SAFARI)
Juan Zephaniah Damanik, 8111416174 (2021) PELAKSANAAN ASPEK KESELAMATAN PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL BUS ANTAR KOTA DALAM PROVINSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PADA PO ROYAL SAFARI). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Pelaksanaan Aspek Keselamatan pada Standar Pelayanan Minimal Bus Antar Kota Dalam Provinsi diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Penyelenggaraan di bidang transportasi diharapkan dapat mewujudkan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana ditetapkan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana pelaksanaan aspek keselamatan penumpang bus oleh PO Royal Safari sebagai bentuk perlindungan konsumen? (2) bagaimana pengawasan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah terhadap aspekkeselamatan penumpang bus PO Royal Safari sebagai bentuk perlindungan konsumen? Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian hukum yuridis�empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Selanjutnya metode disajikan dalam bentuk data secara kualitatif Interactive Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan aspek keselamatan pada standar pelayanan minimal sudah berjalan dengan baik. Beberapa komponen aspek keselamatan yang harus ada didalam bus sudah disediakan dengan lengkap oleh Perusahaan Otobus Royal Safari. Hal tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dilihat dari aspek perlindungan konsumen, Royal Safari juga sudah menjamin terpenuhinya hak hak konsumen secara baik. Pengawasan terhadap pelaksanaan aspek keselamatan bus antar kota dalam provinsi khususnya bus Royal Safari sudah dilakukan dengan baik oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Dinas Perhubungan Jawa Tengah melakukan pengawasan dengan cara pengujian kendaraan secara berkala (Uji KIR), melakukan pengecekan rutin sebanyak 2 kali dalam setahun secara langsung ke garasi perusahan bus, melaksanakan program bimbingan teknis kepada perusahaan bus di Jawa Tengah, serta melakukan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan penumpang. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus lebih peduli lagi terhadap pemberian anggaran kepada perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi. Dinas Perhubungan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan secara tegas lagi dengan pemberian sanksi terhadap pengawasan aspek keselamatan. Penumpang juga lebih pro aktif lagi dalam memperhatikan hak haknya sebagai konsumen. Serta diharapkan pihak perusahaan jasa taransportasi seperti Royal Safari lebih meningkatkan pelaksanaan aspek keselamatan agar penumpang bisa merasa lebih aman dan nyaman lagi kedepannya.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pelaksanaan, Aspek Keselamatan, Standar Pelayanan Minimal, Perlindungan Konsumen |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 21 Dec 2022 01:55 |
Last Modified: | 21 Dec 2022 01:55 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54255 |
Actions (login required)
View Item |