PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN AKIBAT HAPUSNYA HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN PASAR KLIWON KUDUS


Muhammad Dhiyaa’ Rizqi, 8111417358 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN AKIBAT HAPUSNYA HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN PASAR KLIWON KUDUS. Under Graduates thesis, Unnes.

[thumbnail of PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN AKIBAT HAPUSNYA HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN PASAR KLIWON KUDUS] PDF (PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN AKIBAT HAPUSNYA HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN PASAR KLIWON KUDUS) - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Hak Milik atas satuan rumah susun yang berdiri di atas Hak Guna Bangunan yang pendiriannya didasarkan pada Perjanjian Build, Operate, and Transfer (BOT) memiliki potensi sengketa di kemudian hari apabila perjanjian tersebut berakhir. Akibat hukum yang terjadi apabila jangka waktu Perjanjian tersebut berakhir, maka Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun secara hukum hapus. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Akibat Hapusnya Hak Guna Bangunan Di Atas Hak Pengelolaan Pasar Kliwon Kudus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berjenis yuridis empiris. Fokus penelitian terletak pada Tinjauan Hukum Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Pasar Kliwon Kudus dan Perlindungan Hukum Bagi Para Pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Akibat Hapusnya Hak Guna Bangunan Di Atas Hak Pengelolaan Pasar Kliwon Kudus. Sumber data penelitian ini diambil dari data primer dan sekunder, data primer diambil dari instansi dan pihak terkait yaitu, BPN Kabupaten Kudus, Pasar Kliwon Kudus. Sedangkan data sekunder terdiri dari Sertipikat, buku, jurnal, artikel ilmiah terkait penelitian. Hasil penelitian yang diperoleh adalah: (1) Status Hukum Hak Milik atas satuan rumah susun di Pasar Kliwon Kudus berada di atas tanah Hak Guna Bangunan dengan pemegang hak yaitu PT Karsa Bayu Bangun Perkasa. PT Karsa Bayu Bangun Perkasa menjadi pemegang Hak Guna Bangunan Berdasarkan Perjanjian Build, Operate, and Transfer (BOT) dengan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus, selaku pemegang Hak Pengelolaan. (2) Perlindungan hukum bagi pemegang Hak milik atas rumah susun meliputi: Pembatalan Sertipikat Hak Guna Bangunan dan Diberlakukannya Perjanjian sewa-menyewa. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, peneliti memberi saran: (1).Penyusunan Perjanjian Kerjasama hendaknya dapat disusun secara runtut dan jelas sehingga tidak memicu permasalahan (2).Kantor Pertanahan Kota Kudus diharapkan dapat lebih cermat dalam menerbitkan sertipikat hak atas tanah mengenai kebenaran alas hak dan informasi yang diberikan oleh pemohon sertipikat hak atas tanah dengan terlebih dahulu diperiksa dan diteliti kebenaran serta kelayakannya sehingga tidak terjadi cacat hukum administratif yang merugikan. Dalam mensikapi permasalahan antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan para pedagang bekas pemegang Hak Atas Satuan Rumah Susun agar dicari upaya ”winwin solution” dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Hak Milik Satuan Rumah Susun
Subjects: K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: sri yuniati perpustakaan
Date Deposited: 30 Aug 2022 06:32
Last Modified: 30 Aug 2022 06:32
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/51678

Actions (login required)

View Item View Item