IMPLIKASI PENGGUNAAN MEREK CANOPY MILIK PERHUTANI BAGI WISATA ALAM YANG BERSERTIFIKASI CANOPY PASCA DITOLAKNYA PERMOHONAN MEREK CANOPY OLEH DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL


Ratna Laniati, 8111417206 (2021) IMPLIKASI PENGGUNAAN MEREK CANOPY MILIK PERHUTANI BAGI WISATA ALAM YANG BERSERTIFIKASI CANOPY PASCA DITOLAKNYA PERMOHONAN MEREK CANOPY OLEH DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417206 - Ratna Laniati.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Perhutani menyelenggarakan kegiatan usaha pemanfaatan dan pengelolaan hutan menjadi tempat wisata dan memerlukan penyeragaman berupa sertifikasi canopy sebagai pedoman dalam pengelolaan, dengan penetapan SK Direktur Utama Perhutani Nomor 2026/KPTS/DIR/2017 tentang Standardisasi Usaha Pengelolaan Wisata Alam Perum Perhutani. Canopy merupakan Merek jasa yang ditolak pendaftarannya oleh DJKI berdasarkan karena adanya persamaan/kemiripan bunyi ucapan dan jenis barang dengan Merek terdaftar The Canopy. Tidak adanya upaya hukum yang ditempuh mengakibatkan Perhutani tidak bisa menggunakan Merek canopy pada wisatanya karena dapat menimbulkan risiko sebagaimana tercantum pada Pasal 100 ayat (1), dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pentingnya penelitian ini untuk mengetahui manfaat sertifikasi canopy dan implikasi penggunaannya pasca permohonan Mereknya ditolak. Peneliti menggunakan metode penelitian hukum yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data pada penelitian ini data primer serta data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, dokumentasi dan studi pustaka. Selanjutnya metode disajikan dalam bentuk data secara kualitatif disertai analisis menggunakan teori Hak Kepemilikan dari Jhon Locke. Hasil penelitian menunjukan (1) Manfaat yang didapatkan bagi wisata alam yang sudah bersertifikasi canopy yaitu dari segi ekologi, ekonomi dan sosial. (2) Implikasi penggunaan Merek canopy bagi wisata alam yang bersertifikasi canopy pasca ditolaknya permohonan Merek canopy oleh DJKI mengharuskan tempat wisata melakukan penghapusan logo/gambar canopy pada sarana/prasarana serta atribut yang menggunakan logo canopy. Perhutani telah melaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Taman Rekreasi dengan membuat sertifikasi canopy yang memberikan manfaat dari segi ekologi yang berkontribusi pada upaya pelestarian alam, manfaat sosial dapat meningkatkan kepuasan pengunjung karena tersedia sarana/prasarana yang memadai, dan manfaat ekonomi yaitu meningkatkan pendapatan Perhutani, Pemerintah Daerah, serta pendapatan masyarakat setempat. Namun sertifikasi canopy pada saat ini berhenti dan rebranding canopy tidak bisa dilakukan lagi pasca permohonan Mereknya ditolak karena melanggar Pasal 21 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Untuk itu Perum Perhutani sebaiknya segera membuat nama pengganti untuk sertifikasinya agar program kerjanya bisa dilanjutkan lagi.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Merek Canopy, Wisata Alam, Penolakan Merek
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Kharisma ADHIARYA
Date Deposited: 04 Aug 2022 06:28
Last Modified: 04 Aug 2022 06:28
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/50987

Actions (login required)

View Item View Item