ANALISIS YURIDIS TERHADAP CYBERBULLYING SEBAGAI KEJAHATAN MAYANTARA DI INDONESIA


FEBRI RAHMAT SYAFI’I, 8111416108 (2021) ANALISIS YURIDIS TERHADAP CYBERBULLYING SEBAGAI KEJAHATAN MAYANTARA DI INDONESIA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416108 - Febri R Syafii.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (647kB)

Abstract

Cyberbullying merupakan fenomena sosial yang banyak menjadi sorotan media di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Menurut Polda Metro Jaya setidaknya terdapat 25 kasus cyberbullying yang dilaporkan oleh korban setiap harinya. Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan lebih banyaknya korban cyberbullying di dunia mayantara. Guna meminimalisir fenomena negatif tersebut, diperlukan upaya penanggulangan cyberbullying di Indonesia. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana indikator cyberbullying dapat dikategorikan sebagai kejahatan mayantara dan (2) Bagaimana kebijakan yang seharusnya untuk menanggulangi cyberbullying di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami, mengetahui dan menganalisis indikator cyberbullying dapat dikategorikan sebagai kejahatan mayantara dan mengetahui kebijakan yang seharusnya dalam penanggulangan cyberbullying di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan teori kausalitas serta teori kebijakan kriminal. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan. Validitas menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Cyberbullying dapat dikategorikan sebagai kejahatan mayantara berdasarkan dua indikator yakni indikator formil dan indikator materiil (2) kebijakan yang seharusnya dalam upaya penanggulangan cyberbullying di Indonesia terdapat dua bagian, yaitu secara penal dan non penal. Pada dasarnya kebijakan penal menitikberatkan pada tindakan represif yaitu setelah terjadinya suatu tindak pidana, sedangkan kebijakan non penal lebih menitikberatkan pada tindakan preventif yaitu sebelum terjadinya tindak pidana. Kebijakan penal telah dilakukan dengan pembaharuan hukum pidana melalui proses Rancangan Kitab Undang�undang Hukum Pidana tahun 2019 yang akan berpengaruh baik bagi keberlakuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan kebijakan non penal dapat dilakukan dengan pendekatan moral secara edukatif, pendekatan teknologi, pendekatan global, peranan pemerintah dan peranan media massa.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Analisis Yuridis, Cyberbullying, Kejahatan Mayantara
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Kharisma ADHIARYA
Date Deposited: 02 Aug 2022 03:45
Last Modified: 02 Aug 2022 03:45
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/50863

Actions (login required)

View Item View Item