Politik Hukum Pembentukan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Bojonegoro


REZHA SETIAWAN, 8111417115 (2021) Politik Hukum Pembentukan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Bojonegoro. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417115 - Rezha Setiawan.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Dalam mendorong pembangunan ditingkat desa, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengelola daerahnya secara mandiri, salah satunya adalah melalui lembaga ekonomi yang berada ditingkat desa yakni Badan Usaha Milik Desa, besar harapannya pemerintah daerah hadir sebagai upaya menggerakan perekonoian di desa melalui suatu produk hukum yang disebut perda. Permasalahan yang dikaji disini meliputi apa yang melatarbelakangi dibentuknya perda BUMDes di Bojonegoro? meliputi landasan filosofis, historis, maupun yuridis, setelah mengetahui latar belakang dibentuknya perda BUMDes maka perlu diketahui bagaiamana proses pembentukan perda BUMDes di Bojonegoro? baik secara materi maupun formillnya agar perda yang dihasilkan dapat memenuhi kebeutuhan di masyarakat dan dalam proses pembentukannya tidak ada cacat formil atau sesuai dengan amanat perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana politik hokum, latar belakang dan proses pembentukan Perda BUMDes di Kabupaten Bojonegoro Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan kualitatif yang bersifat yuridis empiris dengan menggunakan teori politik hokum dan teori pembentukan peraturan daerah. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah wawancara, penelitian kepustkaan dan studi dokumentasi hukum. Sumber data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier dengan fokus penelitian di Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro Hasil Penelitian yang dihasilkan dari penelitian ini adalah Pembentukan perda BUMDes di Bojonegoro dilatarbelakangi sebagai upaya untuk menyatukan pemahaman dan wujud hadirnya pemerintah dalam pembangunan BUMDes, hal itu tertuang dalam visi misi bupati yang selanjutnya diformulasikan oleh BAPPEDA untuk dijabarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD Kabupaten Bojonegoro menelurkan 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro periode tahun 2018-2023, salah satunya penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, targenya pada 2021 harus sudah terbentuk semua BUMDes pada masing-masing desa di Kabupaten Bojonegoro, Proses perancangan perda BUMDes pada umumnya tidak mengalami kendala yang berarti dalam artian tertib dan lancar, sehingga harapanya dapat menjadi suatu produk hukum yang bermanfaat dan dipahami oleh seluruh stakeholder badan usaha milik desa di Bojonegoro

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Dalam mendorong pembangunan ditingkat desa, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengelola daerahnya secara mandiri, salah satunya adalah melalui lembaga ekonomi yang berada ditingkat desa yakni Badan Usaha Milik Desa, besar harapannya pemerintah daerah hadir sebagai upaya menggerakan perekonoian di desa melalui suatu produk hukum yang disebut perda. Permasalahan yang dikaji disini meliputi apa yang melatarbelakangi dibentuknya perda BUMDes di Bojonegoro? meliputi landasan filosofis, historis, maupun yuridis, setelah mengetahui latar belakang dibentuknya perda BUMDes maka perlu diketahui bagaiamana proses pembentukan perda BUMDes di Bojonegoro? baik secara materi maupun formillnya agar perda yang dihasilkan dapat memenuhi kebeutuhan di masyarakat dan dalam proses pembentukannya tidak ada cacat formil atau sesuai dengan amanat perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana politik hokum, latar belakang dan proses pembentukan Perda BUMDes di Kabupaten Bojonegoro Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan kualitatif yang bersifat yuridis empiris dengan menggunakan teori politik hokum dan teori pembentukan peraturan daerah. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah wawancara, penelitian kepustkaan dan studi dokumentasi hukum. Sumber data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier dengan fokus penelitian di Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro Hasil Penelitian yang dihasilkan dari penelitian ini adalah Pembentukan perda BUMDes di Bojonegoro dilatarbelakangi sebagai upaya untuk menyatukan pemahaman dan wujud hadirnya pemerintah dalam pembangunan BUMDes, hal itu tertuang dalam visi misi bupati yang selanjutnya diformulasikan oleh BAPPEDA untuk dijabarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD Kabupaten Bojonegoro menelurkan 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro periode tahun 2018-2023, salah satunya penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, targenya pada 2021 harus sudah terbentuk semua BUMDes pada masing-masing desa di Kabupaten Bojonegoro, Proses perancangan perda BUMDes pada umumnya tidak mengalami kendala yang berarti dalam artian tertib dan lancar, sehingga harapanya dapat menjadi suatu produk hukum yang bermanfaat dan dipahami oleh seluruh stakeholder badan usaha milik desa di Bojonegoro
Subjects: K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 11 Jul 2022 07:45
Last Modified: 11 Jul 2022 07:45
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/50162

Actions (login required)

View Item View Item