TINJAUAN YURIDIS PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI KAWASAN JALAN LINGKAR AMBARAWA DITINJAU DARI RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SEMARANG
RISTIVA PUTRI DIRMANINGRUM, 8111416287 (2020) TINJAUAN YURIDIS PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI KAWASAN JALAN LINGKAR AMBARAWA DITINJAU DARI RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF (TINJAUAN YURIDIS PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI KAWASAN JALAN LINGKAR AMBARAWA DITINJAU DARI RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SEMARANG)
Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Perda Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 61 menjelaskan bahwa agar mencegah alih fungsi lahan pertanian basah terutama pada lahan sawah beririgasi menjadi lahan budidaya non pertanian ini ketentuan pelanggaran alih fungsi lahan pada pertanian beririgasi menjadi lahan budidaya non pertanian kecuali untuk pembangunan kepentingan umum diperbolehkan namun harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. Karena perkembangan jumlah penduduk yang sangat tinggi sehingga masyarakat seringkali menggunakan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti memanfaatan ruang pada kawasan pertanian tanaman pangan untuk kegiatan pembangunan usaha komersial di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab berdirinya bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan penegakkan hukum terhadap pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis dan sumber data penelitian yaitu data primer dan data sekunder. Data diperoleh melalui wawancara, observasi/pengamatan, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan ruang pada kawasan pertanian tanaman pangan di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa digunakan untuk membanguan bangunan usaha komersial. Penyebab paling dominan mereka mendirikan bangunan dikarenakan kesadaran hukum pada masyarakat yang masih sangat rendah serta keadaan ekonomi mereka yang cenderung menengah kebawah, letak lahan yang strategis di pinggir jalan selain itu kurang pahamnya masyarakat terkait informasi tata ruang. Kurangnya kesadaran hukum bagi aparat penegak dalam menjalankan tugasnya. Penegakan hukum terhadap pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa sangat belum optimal. Arahan pemberian sanksi dalam Perda Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011 pada Pasal 72 contohnya dalam bentuk peringatan tertulis, pemberhentian sementara kegiatan juga belum dilaksanakan secara optimal. Upaya hukum preventif dan represif sebagai suatu tindakan pencegahan permasalahan juga belum dilaksanakan secara maksimal. Saran yang diberikan diharapkan pemerintah segera mengupayakan usulan perubahan tata ruang, sebab tata ruang yang ada dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan masyarakat saat ini.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Alih Fungsi Lahan, Kawasan Pertanian Tanaman Pangan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | khrisna pci perpustakaan |
Date Deposited: | 27 Jan 2022 06:38 |
Last Modified: | 27 Jan 2022 06:38 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48656 |
Actions (login required)
View Item |