KEBIJAKAN FORMULASI SITA JAMINAN (CONSEVATOIR BESLAG) TERHADAP KORPORASI YANG MELAKUKAN TINDAK1PIDANA2PENCUCIAN UANG
Ahmad Defri Arfianto, 811416358 (2020) KEBIJAKAN FORMULASI SITA JAMINAN (CONSEVATOIR BESLAG) TERHADAP KORPORASI YANG MELAKUKAN TINDAK1PIDANA2PENCUCIAN UANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF (KEBIJAKAN FORMULASI SITA JAMINAN (CONSEVATOIR BESLAG) TERHADAP KORPORASI YANG MELAKUKAN TINDAK1PIDANA2PENCUCIAN UANG)
Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Tindak Pidana Pnecucian Uang yang dilakukan oleh korporasi semakin berkembang sesuai perkembangan zaman, tindak pidana yang dilakukan oleh kaum intelektual ini menggunakan modus operasi yang canggih dan berdimensi transnasional semakin menyulitkan penegak hukum dalam penanganannya. Aturan hukum yang tertuang dalam Undang-undang No 8 Tahun 2010 ini dirasa kurang mampu menjerat korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang. Sehingga kebijakan formulasi hukum dalam permasalah tindak pidana pencucian uang ini menjadi topik yang menarik untuk dibahas karena tindak pidana pencuian uang yang semakin komplek ini dapat membuat kerugian besar bagi suatu negara. Permasalahan yang dikaji di dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana kebijakan sita jaminan dalam penegakan hukum pidana terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang di Indonesia?, (2) bagaimana model ideal kebijakan formulasi hukum pidana terkait sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang? Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian ini berfokus dalam menggunkan sumber data sekunder berupa buku dan teori para ahli. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan sita jaminan dalam penegakan hukum pidana terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang, (2) untuk mengetahui dan menganalisis model ideal kebijakan formulasi hukum pidana terkait sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang. Hasil penelitian dan pembahasan menyatakan (1) Aturan hukum yang mengatur tentang pencucian uang dan penyitaan pidana dalam Undang-undang No 8 Tahun 2010, KUHP, dan KUHAP belum secara maksimal dalam melakukan sita jaminan kepada korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang, (2) kebijakan formulasi pada Undang-undang Tidak Pidana Pencucian Uang No 8 Tahun 2010 dapat menambahkan pasal perihal sita jaminan di tengah pasal 7 dan 8 menjadi pasal 7A yang memasukkan konsep hukum pertada yaitu aturan sita jaminan (conservatoir beslag) untuk memasimalkan penanganan hukum kepada korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang. Rekomendasi atau saran dalam penelitian (1) bagi para pembuat kebijakan untuk segera memikirkan dampak dari pemcucian uang agar negara tidak mengalalami kerugian asset (2) proses kebijakan formulasi undang-undang pencucian uang yang baru harus melibatkan semua pihak (3) perlu adanya upaya pemaksimalan pengembalian asset negara terhadap tindak pidana pencucian uang.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | TPPU, Formulasi, Korporasi, Penyitaan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | khrisna pci perpustakaan |
Date Deposited: | 27 Jan 2022 02:18 |
Last Modified: | 27 Jan 2022 02:18 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48634 |
Actions (login required)
View Item |