KESADARAN HUKUM PENGRAJIN BATU BATA MERAH TENTANG DAMPAK LINGKUNGAN DARI USAHANYA DI DESA CLERING KECAMATAN DONOROJO KABUPATEN JEPARA


Alma Nurullita, 8111416328 (2020) KESADARAN HUKUM PENGRAJIN BATU BATA MERAH TENTANG DAMPAK LINGKUNGAN DARI USAHANYA DI DESA CLERING KECAMATAN DONOROJO KABUPATEN JEPARA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of KESADARAN HUKUM PENGRAJIN BATU BATA  MERAH TENTANG DAMPAK LINGKUNGAN DARI  USAHANYA DI DESA CLERING KECAMATAN  DONOROJO KABUPATEN JEPARA] PDF (KESADARAN HUKUM PENGRAJIN BATU BATA MERAH TENTANG DAMPAK LINGKUNGAN DARI USAHANYA DI DESA CLERING KECAMATAN DONOROJO KABUPATEN JEPARA)
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Usaha batu bata merah merupakan suatu bidang usaha yang banyak ditekuni oleh masyarakat Desa Clering Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara dan masih dilakukan secara tradisional dan manual. Termasuk ke dalam golongan usaha yang menimbulkan dampak bagi lingkungan. Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Apa sajakah faktor yang mempengaruhi eksistensi usaha batu-bata merah di Desa Clering Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara? (2) Bagaimana dampak usaha pengrajin batu bata merah atas kesadaran hukum lingkungan di Desa Clering Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara? (3) Apa sajakah upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak usaha batu bata merah terhadap lingkungan di Desa Clering Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Sosiologis dengan pendekatan penelitian kualitatif. Mengambil lokasi penelitian di Desa Clering Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara. Sumber data penelitian diperoleh dari data primer yang berupa observasi dan wawancara, data sekunder yaitu studi kepustakaan, serta data tersier. Peneliti menggunakan teknik triangulasi untuk memeriksa keabsahan atau validitas data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Faktor-faktor yang mempengaruhi eksistensi usaha batu bata merah di Desa Clering adalah faktor sumber daya alam, ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya, dan penegakan hukum. (2) Usaha batu bata merah di Desa Clering lebih banyak menimbulkan dampak negatif seperti kerusakan dan pencemaran, serta gangguan terhadap lingkungan sosial karena diakibatkan kesadaran hukum lingkungan yang masih rendah serta paradigma egosentris yang masih kuat di kalangan pengrajin batu bata merah. Meskipun demikian, Desa Clering memiliki ajaran tentang nilai-nilai untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup yang diyakini dan dipertahankan oleh masyarakat. (3) Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak usaha berupa kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat usaha batu bata merah, baik cara preventif maupu represif yang ditawarkan oleh pengrajin batu bata merah, masyarakat, maupun studi kepustakaan oleh peneliti. Saran diberikan oleh peneliti kepada pengrajin batu batu merah di Desa Clering, masyarakat, agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta melakukan upaya nyata untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat adanya usaha batu bata merah. Pemerintah Desa Clering juga diharapkan lebih memperhatikan dan memberdayakan para pengrajin batu bata merah sebagai sektor yang cukup penting bagi perekonomian di Desa Clering Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kesadaran Hukum, Pengrajin batu bata merah, Dampak Lingkungan
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: khrisna pci perpustakaan
Date Deposited: 26 Jan 2022 04:10
Last Modified: 26 Jan 2022 04:10
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48626

Actions (login required)

View Item View Item