ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN PIDANA YANG TIDAK TERCANTUM DALAM UNDANG-UNDANG


YATI NING ASIH, 8111416272 (2020) ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN PIDANA YANG TIDAK TERCANTUM DALAM UNDANG-UNDANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM  TERHADAP PERBUATAN PIDANA YANG TIDAK  TERCANTUM DALAM UNDANG-UNDANG] PDF (ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN PIDANA YANG TIDAK TERCANTUM DALAM UNDANG-UNDANG)
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Pengakuan, jaminan dan kepastian terhadap penegakan hukum yang hidup dalam masyarakat merupakan suatu hak setiap warga negara yang tidak bisa dikurangi. Penegakan hukum terhadap perbuatan pidana yang tidak tertulis sebenarnya sudah tercantum dalam Pasal 5 ayat (3) huruf b dan c Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, tapi dalam pelaksanaanya masih jarang ditemukan. Berdasarkan persoalan tersebut maka setidaknya terdapat dua permasalahan yang perlu dijawab dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana metode Kepolisian dalam penegakan hukum terhadap perbuatan pidana yang tidak tertulis dalam undang-undang?; 2) Bagaimana prospek penegakan hukum terhadap perbuatan pidana yang tidak tercantum dalam hukum tertulis di Indonesia?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan pada skripsi ini menunjukkan bahwa pertama setidaknya telah terdapat dua metode yang dilakukan Kepolisian dalam melaksanakan Penegakan Hukum Tidak tertulis yaitu: 1)Menggunakan Undang�Undang darurat Nomor 1 Tahun 1951 sebagai dasar hukum; 2) Melakukan mediasi dengan bantuan Bhabinkamtibnas; 3) Memasukkan Perbuatan pidana tersebut kedalam Pasal yang terdapat dalam Undang-Undang secara tidak eksplisit. Kedua dalam prospek penegakan hukum terhadap perbuatan pidana yang tidak tertulis dalam undang-undang dengan dimaksimalkanya penggunaann Pasal 5 ayat (3) huruf b dan c Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951, kemudian juga prospek kedepan dalam penegakan hukum dengan disahkanya RKUHP yang mengakui secara jelas terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) RKUHP. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa, pertama penegakan hukum tidak tertulis masih sulit ditemukan meskipun telah ada dasar hukumnya. Kedua, Kepolisian juga mengalami kendala dalam menegakkan hukum tidak tertulis, hal ini menyebabkan hukum yang hidup masyarakat masih terabaikan, sehingga pemenuhan hak masyarakat dalam mendapatkan pengakuan, jaminan dan kepastian hukum terhambat. Oleh karenanya saran penulis yang pertama adalah perlu digunakannya Undang�Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 Pasal 5 ayat (3) huruf b dan c sebagai dasar hukum kepolisian dalam menegakkan hukum tidak tertulis, yang kedua perlu disahkanya dengan segera RKHUP guna memudahkan kepolisian atau lembaga penegakan hukum lainya dalam menegakkan hukum tidak tertulis.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kepolisian, Penegakan ,hukum tidak tertulis.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: khrisna pci perpustakaan
Date Deposited: 26 Jan 2022 03:27
Last Modified: 26 Jan 2022 03:27
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48614

Actions (login required)

View Item View Item