ANALISIS YURIDIS NORMATIF PENJATUHAN PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKUKEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 69/PID.SUS/2019/PN. MJK)


BALQIS HEDIYATI MAHARANI, 8111416271 (2020) ANALISIS YURIDIS NORMATIF PENJATUHAN PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKUKEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 69/PID.SUS/2019/PN. MJK). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of ANALISIS YURIDIS NORMATIF PENJATUHAN PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKUKEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 69/PID.SUS/2019/PN. MJK)] PDF (ANALISIS YURIDIS NORMATIF PENJATUHAN PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKUKEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 69/PID.SUS/2019/PN. MJK))
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Pidana tambahan berupa kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dijatuhkan untuk pertama kalinya di Indonesia pada tahun 2019 dalam Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk. Kebiri kimia dijatuhkan kepada pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto. Penjatuhan ini berlandaskan hukum Perpu Nomor 1 Tahun 2016 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tindakan kebiri kimia. Akan tetapi, hal ini menimbulkan banyak pro dan kontra karena dinilai tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan serta bertentangan dengan hak asasi manusia. Permasalahan yang dikaji adalah (1) Bagaimana penjatuhan pidana tambahan berupa kebiri kimia dalam Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk ditinjau dari perspektif hukum pidana? (2) Bagaimana penjatuhan pidana tambahan berupa kebiri kimia dalam Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk ditinjau dari perspektif hak asasi manusia?Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini yakni metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersumber dari Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN. Mjk, Perpu Nomor 1 Tahun 2016 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, DUHAM,ICCPR, CAT, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penjatuhan pidana tambahan berupa kebiri kimia dalam Putusan No. 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk ditinjau dari perspektif hukum pidana sejalan dengan teori new-retributive. Penjatuhan kebiri kimia tidak hanya bertujuan untuk menimbulkan efek jera akan tetapi juga memperbaiki sikap pelaku dalam mengontrol hasrat seksualnya. Akan tetapi, setelah dijatuhkannya pidana kebiri kimia angka kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia masih tetap tinggi yakni dari Januari sampai dengan Juli 2020 sebanyak 2.556 anak. (2) Kebiri kimia dilihat dari perspektif hak asasi manusia si pelaku, tidak menghilangkan hak-haknya yang terdapat dalam non-derogable rights karena pidana kebiri kimia dijatuhkan bukan untuk memberikan penyiksaan akan tetapi untuk mengontrol hasrat seksual. Pelaku terlebih dahulu telah melanggar hak asasi manusia milik korban. Simpulan dari penelitian ini adalah penjatuhan kebiri kimia dalam Putusan No. 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk berdasarkan pada Perpu No. 1 Tahun 2016 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sejalan dengan teori new-retributive. Hal ini dikarenakan penjatuhan pidana kebiri kimia tidak hanya membalas perbuatan pelaku akan tetapi juga memperbaiki hasrat seksual yang ada dalam dirinya. Penjatuhan pidana kebiri kimia memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Kebiri kimia masih tetap menjamin hak asasi manusia si pelaku dengan diharuskannya rehabilitasi serta mendapatkan pengawasan dari kementerian hukum, sosial, dan kesehatan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kebiri, Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: khrisna pci perpustakaan
Date Deposited: 26 Jan 2022 03:20
Last Modified: 26 Jan 2022 03:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48613

Actions (login required)

View Item View Item