URGENSI PEMBENTUKAN PERADILAN KHUSUS PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA


SUCI ARUM SARI, 8111416192 (2020) URGENSI PEMBENTUKAN PERADILAN KHUSUS PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of URGENSI PEMBENTUKAN PERADILAN KHUSUS  PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM  PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA] PDF (URGENSI PEMBENTUKAN PERADILAN KHUSUS PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA)
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Problematika kewenangan dalam menangani penyelesaian sengketa Pilkada langsung telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 sengketa Pilkada harusnya ditangani oleh Badan-Peradilan-Khusus. Sebelum-dibentuknya peradilan-khusus, maka kewenangan tersebut dilimpahkan kepada Mahkamah Konstitusi, walaupun sebelumnya MK telah mengeluarkan putusan No. 97/PUU-XI/2013 yang menyatakan bahwa kewenangan menangani sengketa Pilkada adalah Inkonstitusional. Tidak adanya aturan yang mengatur tentang kewenangan lembaga yang membentuk peradilan khusus Pilkada adalah faktor utama mengapa peradilan khusus ini hingga sekarang belum terbentuk. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum peradilan khusus Pemilihan Kepala Daerah dalam UU No.10 Tahun 2016 dan bagaimana urgensi pembentukan peradilan khusus Pemilihan Kepala Daerah dalam persperktif Hukum Tata Negara. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, dengan penelitian yuridis-normatif. Metode pengumpulan data dengan metode studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian (1) ketentuan hukum peradilan khusus Pilkada dalam UU No. 10 tahun 2016 diatur pada Pasal 157 dengan kewenangan memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil Pilkada. Peradilan khusus Pilkada harus dibentuk sebelum Pilkada serentak Nasional 2024, sebelum dibentuknya peradilan khusus maka kewenangan mengadili dilimpahkan kepada MK. (2) Urgensi pembentukan peradilan khusus Pilkada dalam perspektif HTN yaitu dilihat dari urgensi pengaturan pembentukannya dan urgensi struktur pembentukannya. Urgensi pengaturan dimaksudkan bahwa yang menjadi kendala dalam pembentukan peradilan khusus Pilkada adalah belum ada aturan yang mengatur tentang lembaga yang berwenang membentuk. Urgensi struktur pembentukannya dimaksudkan bahwa selain aturan mengenai kewenangan membentuk yang harus dipersiapkan juga adalah struktur ataupun desain kelembagaan dari peradilan khusus Pilkada. Lembaga legislatif perlu merevisi pengaturan mengenai peradilan khusus Pilkada agar lebih jelas dan rinci khususnya pada bagian pelimpahan kewenangan membentuk atau dengan membuat regulasi baru yang mengatur lebih jelas dan rinci mengenai peradilan khusus Pilkada.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Urgensi, Peradilan Khusus, Pilkada, Hukum Tata Negara.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: khrisna pci perpustakaan
Date Deposited: 20 Jan 2022 06:06
Last Modified: 20 Jan 2022 06:06
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48573

Actions (login required)

View Item View Item