PELAKSANAAN PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN SERTIFIKAT PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (PRODUK KOPI BUBUK DI KABUPATEN REMBANG)


DESI WULAN DARI, 8111416187 (2020) PELAKSANAAN PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN SERTIFIKAT PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (PRODUK KOPI BUBUK DI KABUPATEN REMBANG). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PELAKSANAAN PERATURAN BADAN PENGAWAS  OBAT DAN MAKANAN NOMOR 22 TAHUN 2018  TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN SERTIFIKAT  PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA  (PRODUK KOPI BUBUK DI KABUPATEN  REMBANG)] PDF (PELAKSANAAN PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN SERTIFIKAT PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (PRODUK KOPI BUBUK DI KABUPATEN REMBANG))
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Produk kopi bubuk merupakan salah satu minuman yang digemari oleh masyarakat. Di Kabupaten Rembang masih banyak beredar produk kopi bubuk yang belum memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP�IRT) sehingga berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen karena konsumen tidak mengetahui kandungan apa saja yang terdapat dalam kopi bubuk yang belum memiliki SPP-IRT. Permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (Produk Kopi Bubuk Di Kabupaten Rembang) dan (2) Mengapa produk kopi bubuk yang belum memiliki SPP-IRT dapat beredar di Kabupaten Rembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yuridis sosiologis. Sumber data primer didapatkan dari melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan data primer diperoleh melalui studi kepustakaan berupa perundang�undangan, buku, jurnal, karya ilmiah terkait penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) pelaksanaan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga masih kurang optimal karena masih ditemukan produk kopi bubuk yang belum mempunyai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) karena belum terlaksanakannya pengawasan dan sosialisasi yang optimal. (2) pelaku usaha mengalami kesulitan dalam mendaftarkan produknya karena persyaratan yang rumit, kekhawatiran akan menurunnya jumlah pembeli dikarenakan harga yang menjadi lebih mahal, kurangnya inisiatif/kesadaran dan informasi yang didapatkan, serta kurangnya pembinaan sosialisasi mengenai pentingnya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha industri rumah tangga maupun bagi konsumen. Simpulan dalam penelitian ini: (1) pelaksanaan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga belum terlaksana dengan optimal (2) produk kopi bubuk yang belum memiliki SPP-IRT dapat beredar di Kabupaten Rembang dikarenakan pelaksanaan penegakan hukum yaitu Dinas Kesehatan yang belum maksimal. Penulis memberikan saran untuk Dinas Kesehatan lebih banyak memberikan edukasi serta sosialisasi kepada pelaku usaha maupun konsumen mengenai SPP-IRT.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga; Industri Rumah Tangga; Dinas Kesehatan; Kopi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: khrisna pci perpustakaan
Date Deposited: 20 Jan 2022 04:37
Last Modified: 20 Jan 2022 04:37
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48571

Actions (login required)

View Item View Item