ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN SIDANG PELANGGARAN LALU LINTAS TANPA HADIRNYA TERDAKWA


Feby Kurniawan Marjuki, 8111416127 (2020) ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN SIDANG PELANGGARAN LALU LINTAS TANPA HADIRNYA TERDAKWA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN SIDANG  PELANGGARAN LALU LINTAS TANPA HADIRNYA  TERDAKWA] PDF (ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN SIDANG PELANGGARAN LALU LINTAS TANPA HADIRNYA TERDAKWA)
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Sidang pelanggaran lalu lintas berdasarkan Peraturan MA Nomor 12 Tahun 2016 dilaksanakan tanpa hadirnya pelanggar. Pelanggar di perkara ini tidak memiliki hak untuk membela diri di persidangan, oleh karena itu menyebabkan terlanggarnya due process of law dan asas praduga tak bersalah. Permasalahan di penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah pelaksanaan sidang pelanggaran lalu lintas tanpa hadirnya terdakwa di Pengadilan Negeri Ungaran? (2) Bagaimanakah jaminan pembelaan hukum bagi terdakwa pelanggaran lalu lintas? Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitiannya yuridis sosiologis. Lokasi penelitiannya di Pengadilan Negeri Ungaran dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Teknik pengumpulan datanya yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Validitas data menggunakan Triangulasi. Analisis data menggunakan deskriptif analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan sidang pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri Ungaran dibagi menjadi dua sidang, yaitu sidang pembacaan putusan dan sidang upaya hukum keberatan. Pemberian denda ditetapkan berdasarkan kesepakatan internal hakim di Pengadilan Negeri Ungaran. Sedangkan untuk jaminan pembelaan hukum bagi pelanggar lalu lintas hanya terbatas pada upaya hukum keberatan. Namun upaya hukum keberatan dapat diajukan apabila mendapat putusan perampasan kemerdekaan yang selama ini belum pernah diberikan kepada pelanggar. Oleh karena itu, selama ini pelanggar belum pernah mendapatkan hak untuk membela diri, yang itu berarti selama ini pelaksanaan sidang pelanggaran lalu lintas bertentangan dengan due process of law dan asas praduga tak bersalah yang mengharuskan untuk memberikan jaminan membela diri kepada tersangka/terdakwa. Simpulan dalam penelitian ini yaitu: 1) Pelaksanaan sidang pelanggaran lalu lintas tanpa hadirnya terdakwa di Pengadilan Negeri Ungaran sudah sesuai dengan Peraturan MA Nomor 12 Tahun 2016. 2) Terdakwa dalam perkara pelanggaran lalu lintas tidak mendapatkan jaminan pembelaan hukum, yang berarti pelaksanaan sidangnya tidak sesuai dengan due process of law dan asas praduga tak bersalah. “Mengutamakan efisiensi dan mengabaikan efektivitas” merupakan kata yang menggambarkan pelaksanaan sidang pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan tanpa kehadiran terdakwa. Berdasarkan simpulan diatas, peneliti menyarankan untuk membentuk peraturan baru yang memuat jaminan hak membela diri bagi pelanggar menggantikan Perma Nomor 12 Tahun 2016. Peraturan baru tersebut perlu memberikan dua opsi bagi pelanggar, yaitu mengakui kesalahannya kemudian membayar denda di Kejaksaan Negeri atau tidak mengakui kesalahannya kemudian x dapat membela diri di persidangan. Peraturan tersebut tidak akan menyebabkan administrasi di pengadilan menumpuk, karena membela diri hanya diperuntukkan untuk orang yang tidak mengakui kesalahannya. Peraturan tersebut penulis yakini juga dapat mewujudkan due process of law dan asas praduga tak bersalah dalam sidang pelanggaran lalu lintas.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Sidang, Lalu Lintas, Pelanggar, Due Process of Law
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: khrisna pci perpustakaan
Date Deposited: 20 Jan 2022 02:45
Last Modified: 20 Jan 2022 02:45
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48558

Actions (login required)

View Item View Item