ANALISIS YURIDIS PEMANFAATAN RUANG KAWASAN NGEMPLAK SIMONGAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SEMARANG TAHUN 2011- 2031


Ando Tri Kurniawan, 8111416102 (2021) ANALISIS YURIDIS PEMANFAATAN RUANG KAWASAN NGEMPLAK SIMONGAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SEMARANG TAHUN 2011- 2031. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of ANALISIS YURIDIS PEMANFAATAN RUANG KAWASAN  NGEMPLAK SIMONGAN BERDASARKAN PERATURAN  DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA  TATA RUANG WILAYAH KOTA SEMARANG TAHUN 2011- 2031] PDF (ANALISIS YURIDIS PEMANFAATAN RUANG KAWASAN NGEMPLAK SIMONGAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SEMARANG TAHUN 2011- 2031)
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Kota Semarang mengamanatkan bahwa penataan ruang merupakan upaya perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan rencana tata ruang secara terpadu dalam rangka pemanfaatan ruang yang efisien. Proses penataannya mempertimbangkan aspek kesesuaian, kemampuan atau daya dukung wilayah, serta memperhatikan saling keterkaitan antar fungsi lingkungan dan pembangunan. Namun kondisi eksisting pemanfaatan ruang industri dikelurahan Ngempak Simongan belum sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis Sosiologis dengan pendekatan penelitian Kualitatif. Sumber data penelitian ini berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Untuk memeriksa keabsahan dan objektifitas data dalam penelitian ini digunakan teknik triangulasi. Penelitian ini meneliti tentang : (1) Apakah pemanfaatan ruang di kawasan Ngemplak Simongan sudah sesuai dengan perencanaan penataan ruang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang? (2) Bagaimana kesesuaian bentuk pemanfaatan ruang dengan perencanaan penataan ruang di kawasan Ngemplak Simongan? Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang RTRW Kota Semarang tahun 2011-2031 dalam peta pola ruang kawasan Ngemplak Simongan menunjukkan warna kuning dimana seharusnya diperuntukkan sebagai kawasan budidaya sebagai kawasan perumahan namun dalam kenyataannya masih terdapat 8 industri besar yang masih berdiri hal itu menunjukkan bahwa pemanfataan ruang di Kawasan Ngemplak Simongan belum sesuai dengan perencanaan penataan ruang. Bahwa pemanfaatan ruang di Kawasan Ngemplak Simongan belum sesuai dengan perencanaan pola ruang yang termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. Dalam perencanaan Kawasan Ngemplak Simongan merupakan kawasan yang diperuntukkan sebagai kawasan perumahan sesuai dengan pasal 10 ayat (1) huruf (a) akan tetapi pada kenyataan di lapangan kawasan tersebut masih terdapat industri-industri yang masih berdiri. Industri-industri yang beridiri di kawasan Ngemplak Simongan tersebut merupakan bentuk pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan perencanaan penataan ruang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011- 2031.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Rencana Tata Ruang Wilayah, Perencanaan Penataan Ruang, Kesesuaian Bentuk Pemanfaatan Ruang.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: khrisna pci perpustakaan
Date Deposited: 20 Jan 2022 02:20
Last Modified: 20 Jan 2022 02:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48550

Actions (login required)

View Item View Item