Penerapan Asas Sederhana Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara)


Justitia Reta Ridandi, 8111416001 (2020) Penerapan Asas Sederhana Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Penerapan Asas Sederhana Dalam Pelaksanaan  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi di Kantor  Pertanahan Kabupaten Banjarnegara)] PDF (Penerapan Asas Sederhana Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara))
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, Pemerintah melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasioanal mengeluarkan Program Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Program ini merupakan salah satu upaya untuk pendaftaran tanah secara masal dan dapat melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya pemegang hak atastanah untuk bekerjasama dengan pemerintah. Tujuan dari penelitian ini yaitu: (1.) Untuk mendeskripsikan Penerapan Asas Sederhana dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara, (2.) Untuk menemukan hambatan apa saja yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara dalam Penerapan Asas Sederhana dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan penelitian Kualitatif. Sumber data penelitian ini berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Untuk memeriksa keabsahan dan objektifitas data dalam penelitian ini digunakan teknik trianglasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, (1) penerapan asas sederhana oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara dilakukan dengan melakukan sosialisasi, pembagian liflet serta proses pengukuran dan pengumpulan data yang dilakukan secara simultan. (2) hambatan yang ditemukan dalam penerapan asas sederhana dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap, yaitu hambatan intrenal yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara dan hambatan eksternal yang dihadapi panitia desa dan peserta. Simpulan dari penelitian ini yaitu Penerapan asas sederhana yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis sudah dijalankan dengan baik dan telah sesuai prosedur serta alur yang terdapat dalam Peraturan Menteri Agraria Peraturan Menteri Agraria Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan telah menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat dan hambatan penerapan asas sederhana dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat diminimalisir dengan baik melalui kerjasama antar pihak yang berkaitan yaitu pihak Kantor Pertananahan Kabupaten Banjarnegara, Petugas Desa dan peserta. Saran dari penelitian ini di tujukan bagi Internal Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara dan ditujukan bagi eksternal yaitu panitia desa pendaftaran tanah sistematis lengkap dan peserta.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Asas Sederhana, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kepastian Hukum .
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: khrisna pci perpustakaan
Date Deposited: 19 Jan 2022 07:34
Last Modified: 19 Jan 2022 07:34
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48530

Actions (login required)

View Item View Item