PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT KAMPUNG BUDAYA JALAWASTU DALAM KERANGKA PEMERINTAHAN DESA CISEUREUH DI KABUPATEN BREBES
Winda Fuji Tunisiawati, 3312416002 (2020) PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT KAMPUNG BUDAYA JALAWASTU DALAM KERANGKA PEMERINTAHAN DESA CISEUREUH DI KABUPATEN BREBES. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Adanya masyarakat hukum adat dalam sebuah desa memberikan pengaruh, baik secara sosial maupun politik. Kampung Budaya Jalawastu bagian dari Desa Ciseureuh. Dasar hukum Kampung Budaya Jalawastu yaitu Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 430/201 Tahun 2019 tentang Pengakuan Terhadap Masyarakat Hukum Adat “Kampung Budaya Jalawastu” Kabupaten Brebes. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimanakah penyelenggaraan pemetintahan dalam masyarakat hukum adat Kampung Budaya Jalawastu dan faktor apa sajakah yang menjadi penghambat dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam masyarakat hukum adat Kampung Budaya Jalawastu di Kabupaten Brebes. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Mendeskripsikan penyelenggraan pemerintahan dalam masyarakat hukum adat Kampung Budaya Jalawastu di Kabupaten Brebes. Selain itu dalam kerangka pemerintahan Desa Ciseuereuh membahas mengenai pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan di Desa Ciseureuh serta mendeskripsikan mengenai fator penghambat dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam masyarakat hukum adat Kampung Budaya Jalawastu di Kabupaten Brebes. Deskripsi tersebut berasal dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Uji keabsahan data melalui teknik triangulasi, Analisis data menggunakan metode interaktif melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelenggaraan pemerintahan masyarakat hukum adat Kampung Budaya Jalawastu dalam kerangka pemerintahan Desa Ciseureuh dilakukan melalui manajemen pemerintahan untuk mencapai tujuan secara konkret dan terukur. Diawali perencanaan Pemerintah Kabupaten Brebes mengklarifikasi tujuan Kampung Budaya Jalawastu dan menyusun langkah-langkah guna mencapai tujuan tersebut. Pengorganisasian pemerintahan didukung sumber daya manusia yang terorganisasi menggerakkan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Kontrol pemerintah menjamin pemberdayaan dan pembangunan Kampung Budaya Jalawastu dalam sebuah tatanan pemerintahan. Pemeritah memiliki tiga fungsi yang hakiki, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat (service), memberdayakan segala potensi yang dimiliki (empowerment) serta melaksanakan pembangunan (development). Faktor-faktor penghambat penyelenggaraan pemerintahan terdapat tiga poin penting, (1) pertarungan kekuasaan elit lokal, (2) sosialisasi politik kurang baik, (3) kekosongan jabatan Kepala Dusun Jalawastu. Simpulan penelitian ini adalah (1) penyelenggaraan pemerintahan dalam masyarakat hukum adat Kampung Budaya Jalawastu diperlukan manajemen untuk mencapai tujuan bersama secara konkret dan terukur. (2) Faktor-faktor penghambat yaitu pertarungan kekuasaan elit lokal, sosialisasi politik kurang baik, dan kekosongan jabatan Kepala Dusun Jalawastu.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Adat, Kampung Budaya Jalawastu, Pemerintahan |
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) J Political Science > JC Political theory |
Fakultas: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1 |
Depositing User: | Setyarini UPT Perpus |
Date Deposited: | 21 Oct 2021 07:18 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 07:18 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/47348 |
Actions (login required)
View Item |