Sistem Sewa Tanah Pertanian (Kasus Sewa Tanah Desa Di Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan).


Imanuel Hadi Pramono, 2009 (2009) Sistem Sewa Tanah Pertanian (Kasus Sewa Tanah Desa Di Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Sistem Sewa Tanah Pertanian (Kasus Sewa Tanah Desa Di Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan).]
Preview
PDF (Sistem Sewa Tanah Pertanian (Kasus Sewa Tanah Desa Di Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan).) - Published Version
Download (23kB) | Preview

Abstract

Pramono, Imanuel Hadi. 2009. Sistem Sewa Tanah Pertanian (Kasus Sewa Tanah Desa Di Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan). Skripsi, Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. Dosen Pembimbing I: Dra. Elly Kismini, M. Si. Dosen Pembimbing II: Dra. Rini Iswari, M. Si. Kata Kunci: Sewa Tanah, Petani Penyewa dan Pertanian. Pertanian merupakan mata pencaharian pokok sebagain besar masyarakat di pedesaan. Sektor pertanian memiliki peranan penting bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat pedesaan. Selain untuk meningkatkan perekonomian kehidupan keluarga, pertanian menyerap jumlah tenaga kerja yang cukup besar. Kekurangan dan pemilikan lahan yang relatif sempit, merupakan masalah serius pertanian. Tanah merupakan faktor utama dalam pertanian, alih fungsi lahan pertanian dan pertambahan jumlah penduduk di tengarai sebagai penyebab utama sempitnya lahan pertanian dan kemiskinan petani. Sebagai akibat penyempitan lahan pertanian di pedesaan, timbul pranata-pranata yang baru dalam penguasaan tanah lahan pertanian. Adanya sistem sewa-menyewa, pergadaian, penyakapan (sistem bagi hasil), tebasan dan ijon tanah sebagai implikasi dari menyempitnya lahan pertanian di daerah pedesaan. Dalam penelitian ini dirumuskan empat permasalahan, yaitu (1) Bagaimana sistem sewa tanah desa di Desa Karangrejo? (2) Bagaimana hubungan Aparat Desa dengan petani penyewa tanah desa di Desa Karangrejo? (3) Hambatan dan dukungan apa saja yang terjadi dalam pelaksanaan sistem sewa tanah desa di Desa Karangrejo? (4) Bagaimana implikasi sistem sewa tanah desa terhadap kehidupan sosial masyarakat? Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui sistem sewa tanah desa di Desa Karangrejo (2) Mengetahui hubungan Aparat Desa dengan petani penyewa tanah desa di Desa Karangrejo (3) Menjelaskan hambatan dan dukungan yang terjadi dalam pelaksanaan sistem sewa tanah desa di Desa Karangrejo (4) Mengetahui berbagai implikasi sistem sewa tanah desa terhadap kehidupan sosial masyarakat. Lokasi penelitian di Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini memfokuskan empat permasalahan yaitu; sistem sewa tanah desa, hubungan aparat desa dengan petani penyewa tanah desa, hambatan dan dukungan apa saja yang terjadi dalam pelaksanaan sistem sewa tanah desa, dan implikasi sistem sewa tanah desa terhadap kehidupan sosial masyarakat. Subjek penelitian ini: aparat pemerintahan desa, dengan informan pendukung petani penyewa tanah desa, petani pemilik lahan sendiri dan masyarakat umum. Metode pengumpulan data: metode observasi partisipan, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik triangulasi. Hasil dari penelitian ini: sistem sewa tanah desa di Desa Karangrejo dilaksanankan dengan sistem lelang. Semua warga masyarakat berhak menyewa tanah kas desa kecuali pegawai negeri sipil dan uang hasil pelelangan tanah kas desa digunakan untuk kepentingan desa atau masuk kas desa. Implikasi sistem lelang tanah desa bagi masyarakat; secara positif lebih ke peningkatan ekonomi petani dan terbukanya lapangan pekerjaan baru dengan penyerapan jumlah tenaga kerja yang relatif besar, secara negatif menyebabkan terganggunya hubungan-hubungan sosial maupun hubungan kerja diantara sesama petani penyewa tanah desa, petani penyewa dengan aparat desa. Simpulan dari penelitian ini yaitu; (1) Sistem sewa tanah desa di Desa Karangrejo dilakukan dengan cara sistem lelang. (2) Hubungan antara petani penyewa tanah desa dengan aparat desa bersifat sosial terbuka, namun tetap ada hak-hak istimewa yang didapatkan petani penyewa apabila memiliki hubungan khusus dengan aparat desa (3) Hambatan dalam pelaksanaan sistem sewa tanah desa yaitu: penyampaian undangan, administrasi pelelangan dan adanya oknum-oknum tertentu yang ingin menguasai tanah desa sebanyak-banyakya. Sistem sewa tanah desa dengan cara lelang mendapat dukungan dari masyarakat Desa Karangrejo dan Pemerintah Kabupaten Grobogan (4) Implikasi sistem sewa tanah desa bagi kehidupan sosial masyarakt yakni; secara positif meningkatkan perekonomian petani, mengurangi jumlah pengangguran dan Secara negatif sistem sewa tanah desa berdampak pada kehidupan sosial dan hubungan-hubungan kerja masyarakat. Saran ditujukan (1) Bagi aparat pemerintahan Desa Karangrejo melakukan perbaikan sistem birokrasi pelelangan tanah desa, agar tidak merugikan pihak manapun dalam pelelangan tanah (2) Petani penyewa tanah desa menaati prosedur yang ditetapkan untuk menyewa tanah desa, Menghindari persaingan dalam penetapan harga sewa tanah yang dapat merugikan petani sendiri (3) Bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan teknik pelatihan pengolahan tanah secara modern, sehingga mampu mengoptimalkan hasil pertanian.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Sewa Tanah, Petani Penyewa dan Pertanian.
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > GN Anthropology
H Social Sciences > HM Sociology
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sosiologi dan Antropologi, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 27 Sep 2011 02:45
Last Modified: 27 Sep 2011 02:46
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/4697

Actions (login required)

View Item View Item