PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMEGANG IPPKH (IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN) UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL DI HUTAN PENGGARON KABUPATEN SEMARANG


AGITA CHICI ROSDIANA, 8111416066 (2020) PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMEGANG IPPKH (IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN) UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL DI HUTAN PENGGARON KABUPATEN SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMEGANG IPPKH (IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN) UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL DI HUTAN PENGGARON KABUPATEN SEMARANG]
Preview
PDF (PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMEGANG IPPKH (IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN) UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL DI HUTAN PENGGARON KABUPATEN SEMARANG) - Published Version
Download (10MB) | Preview

Abstract

Hutan dapat digunakan untuk pembangunan diluar sektor kehutanan, mekanisme tersebut adalah Penggunan Kawasan Hutan. Salah satu pembangunan diluar sektor kehutanan adalah Pembangunan Jalan tol. Jalan Tol yang menjadi rencana pembangunan nasional adalah Ruas Tol Semarang-Solo. Dasar pembangunan jalan tol adalah Persetujuan Prinsip Pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo. Penerbitan Persetujuan Prinsip pembangunan Jalan tol Semarang-Solo ini menimbulkan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksanaan kewajiban pemegang IPPKH dalam Prespektif Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut/II/2013? Bagaimanakah peran Perum Perhutani Jawa Tengah dalam Mengawasi Kewajiban yang harus dipenuhi Pemegang IPPKH Pembangunan Jalan tol Di Kawasan Hutan Penggaron? Dan Mengapa dalam pelaksanaan kewajiban pemegang IPPKH Pembangunan Jalan Tol di Kawasan Hutan Penggaron masih mengacu kepada Peraturan Menteri Nomor P.14/Menhut-II/2013? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data penelitian berasal dari data primer dan data sekunder.Keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi dengan sumber, dan analisis data penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan, (1) pelaksanaan kewajiban Pemegang IPPKH untuk Pembangunan Jalan Tol di Kawasan Hutan Penggaron tidak sesuai dengan Pertujuan Prinsip dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2013 karena sejak Persetujuan Prinsip dikeluarkan pada tahun 2008, sampai saat ini pemenuhan kewajibannya sebagian besar belum terlaksana, terhambatnya memenuhan kewajiban ini karena pihak pemegang Persetujuan Prinsip yakni Kementerian PUPR tidak beritikad baik dalam melaksanakan permasalahan pemenuhan kewajiban, (2) Peran Perum Perhutani Divre Jateng dalam Mengawasi Kewajiban Kementerian PUPR yaitu memberikan pertimbangan teknis Kementerian LHK sebagai pertimbangan saat proses perpanjang Persetujuan Prinsip yang dimohonkan Kementerian PUPR, dan berperan sebagai pelapor saat Kementerian PUPR melakukan penyimpangan, (3) penyebab pelaksanaan kewajiban Pemegang IPPKH Pembangunan Jalan Tol di Kawasan Hutan Penggaron masih mengacu pada Peraturan Menteri Nomor P.14/Menhut-II/2013, karena Sebagian Besar Kewajiban belum dipenuhi oleh Kementerian PUPR, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor P.27/Menhlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 bahwa seluruh Izin yang masih berbentuk Persetujuan Prinsip segera diubah menjadi IPPKH, namun Kementerian LHK lalai dalam menangani permasalahan ini. Saran dari penelitian ini adalah Perum Perhutani Divre Jateng bisa lebih mengambil langkah serius pada saat melakukan pelaporan kepada Kementerian LHK, Kementerian LHK tidak lalai terhadap permasalah pemenuhan kewajiban ini, dan Kementerian PUPR lebih kooperatif dalam melaksanakan kewajiban, tanpa paksaan atau intervensi.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Hutan; Penggunaan Kawasan Hutan; Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, Pelaksanaan Kewajiban.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Retma IF UPT Perpus
Date Deposited: 30 Nov 2020 08:11
Last Modified: 30 Nov 2020 08:11
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/41822

Actions (login required)

View Item View Item