Integrasi Narapidana dalam Masyarakat Setelah Bebas dari Rumah Tahanan di Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten.


Andi Riyanto, 2006 (2006) Integrasi Narapidana dalam Masyarakat Setelah Bebas dari Rumah Tahanan di Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Integrasi Narapidana dalam Masyarakat Setelah Bebas dari Rumah Tahanan di Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten.]
Preview
PDF (Integrasi Narapidana dalam Masyarakat Setelah Bebas dari Rumah Tahanan di Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten.) - Published Version
Download (16kB) | Preview

Abstract

Andi Riyanto, 2006. Integrasi Narapidana dalam Masyarakat Setelah Bebas dari Rumah Tahanan di Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten. Skripsi Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. Pembimbing I: Drs. Abdul Rasyid Wasyim M. Ag dan Pembimbing II: Dra. Martitah M. Hum. Kata Kunci: Integrasi, Narapidana, Masyarakat. Fenomena masyarakat saat ini, bahwa narapidana dalam mengintegrasikan dirinya dalam masyarakat setelah bebas dari Rumah Tahanan keberadaannya kurang diterima dengan baik untuk kembali hidup di masyarakat. Berbagai anggapan masyarakat yang negatif terhadap narapidana setelah bebas dari Rumah Tahanan mengakibatkan dampak yang kurang baik, karena mereka merasa tertekan dan mempunyai beban moral yang berat, mereka cenderung untuk kembali melakukan tindak kejahatannya lagi. Peran pemerintah, keluarga, masyarakat dan dari narapidana itu sendiri merupakan faktor internal dan eksternal yang sangat penting dalam membentuk jiwa, moral dan rasa kepercayaan diri dari narapidana setelah bebas dari Rumah Tahanan untuk menghadapi gejolak yang terjadi di masyarakat. Di desa Karanglo Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten diketahui bahwa para narapidana setelah bebas dari Rumah Tahanan dalam hal mencari pekerjaan tidak mendapat kemudahan, karena kurang adanya rasa kepercayaan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa keberadaan para narapidana kurang dapat diterima dimasyarakat dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mengintegrasikan narapidana dalam masyarakat setelah bebas dari Rumah Tahanan dan hambatan-hambatan yang timbul serta solusinya di Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten Berdasarkan hasil penelitian ini di Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten mempunyai penduduk berjumlah 558 kepala keluarga dengan responden berjumlah 5 orang dan informan 6 orang.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tehnik pengumpulan data berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan dokumen-dokumen resmi yang bersumber dari informan dan responden tentang cara mengintegrasikan narapidana dalam masyarakat setelah bebas dari Rumah Tahanan dan hambatan-hambatan yang timbul serta solusinya. Dari hasil penelitian tersebut untuk memperoleh keabsahan datanya dengan menggunakan tehnik trianggulasi yang dianalisis melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa cara mengintegrasikan narapidana dalam masyarakat setelah bebas dari Rumah Tahanan dapat terlihat dari berbagai usaha narapidana dalam mengintegrasikan dirinya dengan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk perubahan perilaku dan tindakannya dalam hidup bermasyarakat.Usaha dari pihak pemerintah dalam mengintegrasikan narapidana dalam masyarakat setelah bebas dari Rumah Tahanan, dilakukan oleh petugas BAPAS (Balai Pemasyarakatan) dalam pelaksanaan proses asimilasi. Pemerintah desa Karanglo dan tokoh-tokoh masyarakatnya juga mendukung usaha dalam mengintegrasikan narapidana dalam masyarakat setelah bebas dari Rumah Tahanan dengan melalui pendekatan dan penyuluhan baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap narapidana itu sendiri dan masyarakat. Faktor yang menghambat dalam mengintegrasikan narapidana dengan masyarakat setelah bebas dari Rumah Tahanan di Desa Karanglo adalah faktor yang berasal dari narapidana itu sendiri, yaitu dilihat dari segi keturunan, dari sifat dan tindakan, faktor hukuman ringan yang tidak menimbulkan efek jera dan kejahatan yang dilakukan merupakan sebuah profesi. Faktor dari masyarakat, yaitu rasa kurang percaya masyarakat atau berbagai anggapan yang negatif terhadap narapidana dan faktor dari Pemerintah yang kurang memperhatikan keberadaan narapidana. Solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan kerjasama yang baik antara pihak pemerintah, masyarakat dan dari narapidana itu sendiri dalam usaha membangun semangat baru guna menghilangkan berbagai persepsi masyarakat yang negatif serta lebih memperhatikan keberadaan narapidana dalam masyarakat setelah bebas dari Rumah Tahanan dalam masyarakat agar mereka tidak merasa dikucilkan dari lingkungannya. Dari pihak narapidana itu sendiri sebaiknya lebih mengembangkan ketrampilan yang didapat selama di Rumah Tahanan, sehingga tercapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Integrasi, Narapidana, Masyarakat.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 19 Sep 2011 02:28
Last Modified: 19 Sep 2011 02:28
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/4123

Actions (login required)

View Item View Item