KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA INDONESIA DALAM PENYEBARLUASAN KONTEN BERMUATAN KESUSILAAN MELALUI SARANA ELEKTRONIK
SHOFRIYA QONITATIN ABIDAH, 8111416337 (2020) KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA INDONESIA DALAM PENYEBARLUASAN KONTEN BERMUATAN KESUSILAAN MELALUI SARANA ELEKTRONIK. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
- Published Version
Download (2MB) |
Abstract
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi serta komunikasi telah memberikan andil terhadap meningkatkan perbuatan. Pembangunan hukum nasional meliputi Etika pembangunan hukum nasional, Kebijakan Efektifitas dalam penyalahgunaan teknologi informasi khususnya dalam Pornografi merupakan suatu topik yang tidak pernah habis dibahas dan diperdebatkan sejak kemunculannya sampai dengan era modern saat ini. Penyalahgunaan atau dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi melalui sistem komputerisasi dan jaringan internet dikenal dengan istilah Cybercrime yang telah diatur khusus dalam Undang – Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Pembaharuan Undang- Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Permasalahan yang dikaji di dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Efektifitas Pengaturan Hukum Pidana Indonesia saat ini dalam penyebarluasan konten bermuatan kesusilaan melalui sarana elektronik. (2) Bagaimana kebijakan formulasi Hukum Pidana Indonesia dalam penyebarluasan konten bermuatan kesusilaan melalui sarana elektronik. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk megetahui tentang efektifitas pengaturan hukum pidana Indonesia saat ini dalam penyebarluasan konten bermuatan kesusilaan melalui sarana elektronik. (2) Untuk mengetahui tentang kebijakan formulasi hukum pidana Indonesia dimasa yang akan datang dalam penyebarluasan konten bermuatan kesusilaan melalui sarana elektronik. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian yuridis normatif. Di samping itu peneliti juga akan melakukan penelitian lapangan yang bertujuan sebagai data pendukung dalam penyusunan penelitian ini. Hasil penelitian menyatakan: (1) Pengaturan yang menatur tentang kejahatan Kesusilaan sarana elektronik dalam UU Pornografi No.44 tahun 2008 dan UU No.19 tahun 2016 tentang Pembaharuan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni, belum mengatur sepenuhnya tentang batasan kesusilaan itu sendiri dan dianggap kurang efektif (2) Kebijakan Formulasi dalam cyberporn dapat di dasari oleh teori efektifitas yang memang mengarah kepada semua elemen penal maupun non penal sehingga formulasi yang baru akan dapat berjalan dengan maksimal. Simpulan dari penelitian ini adalah: (1) Formulasi Undang Undang yang mengatur tentang cyberporn masih multitafsir dan abstrak. (2) Kebijakan formulasi dari cyberporn harus dengan metode penal, yang bersifat jelas dan tidak abstrak.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Efektifitas, Formulasi, Kesusilaan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | S.Hum Maria Ayu |
Date Deposited: | 05 Sep 2020 10:16 |
Last Modified: | 05 Sep 2020 10:16 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39118 |
Actions (login required)
View Item |