PENYELESAIAN SENGKETA (DISPUTE SETTLEMENTS) ATAS PELANGGARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI ARBITRASE


NI PUTU SELYAWATI, 8111416280 (2020) PENYELESAIAN SENGKETA (DISPUTE SETTLEMENTS) ATAS PELANGGARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI ARBITRASE. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416280.pdf] PDF - Published Version
Download (3MB)

Abstract

Pelanggaran terhadap kekayaan intelektual disebabkan kurangnya pengetahuan dalam mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh perseorangan atau kelompok, maupun adanya itikad tidak baik dari beberapa pihak untuk melakukan hal-hal buruk diluar apa yang diperjanjikan atau meniru hasil karya seni maupun cipta orang lain. Rumusan masalah dalam penelitian kali ini adalah (1) Bagaimanakah analisis sengketa kekayaan intelektual yang dapat diselesaikan melalui arbitrase dan (2) Bagaimana proses penyelesaian sengketa kekayaan intelektual melalui arbitrase. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Analisis sengketa kekayaan intelektual seperti apa yang dapat diselesaikan melalui ranah arbitrase. (2) Proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase terhadap suatu sengketa kekayaan intelektual. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum kualitatif. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif atau yuridis doktrinal. Sumber data berasal dari data primer dan sekunder, dengan teknik pengambilan data yang digunakan adalah teknik penelitian lapangan (field research) dan teknik penelitian pustaka (library research) serta analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penyelesaian sengketa kekayaan intelektual melalui arbitrase sangat dimungkinkan apabila terdapat klausul arbitrase dalam perjanjian pokok di antara kedua belah pihak baik yang dibuat sebelum atau sesudah adanya sengketa, maka arbitrase memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutus sengketa yang terjadi. (2) Penyelesaian suatu prosedur arbitrase baik itu sengketa perniagaan biasa maupun sengketa kekayaan intelektual akan diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku dengan kesepakatan para pihak. Simpulan dari hasil penelitian (1) Arbitrase dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketa kekayaan intelektual. Namun sayangnya karena para pelaku usaha lebih mengetahui upaya penyelesaian sengketa melalui pengadilan, sehingga arbitrase kurang mendapat perhatian di masyarakat. (2) Prosedur yang dijalankan pun akan mengacu pada prosedur yang terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Saran dalam penelitian ialah para pelaku usaha harus memiliki pengetahuan hukum guna kelangsungan usahanya dimana perlu untuk mengetahui prosedur-prosedur hukum yang berlaku secara normatif di negeri ini.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kekayaan Intelektual, Penyelesaian Sengketa, Arbitrase
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 10:12
Last Modified: 05 Sep 2020 10:12
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39117

Actions (login required)

View Item View Item