PERLINDUNGAN HUKUM BERAS MENTIK WANGI SUSU SAWANGAN UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN DAERAH BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DI KABUPATEN MAGELANG


Jihad Ahmadsyah, 8111416262 (2020) PERLINDUNGAN HUKUM BERAS MENTIK WANGI SUSU SAWANGAN UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN DAERAH BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DI KABUPATEN MAGELANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416262.pdf] PDF - Published Version
Download (2MB)

Abstract

Indikasi Geografis adalah bagian dari Kekayaan Intelektual yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. beras mentik wangi susu merupakan beras khas Kabupaten Magelang yang harus dilindungi agar mendapatkan perlindungan hukum Indikasi Geografis. Penelitian ini memiliki rumusan masalah mengenai : 1). Bagimana Peran kelompok tani dalam mengembangkan beras mentik wangi susu Sawangan sebagai potensi produk Indikasi Geografis Kabupaten Magelang. 2). Bagaimana perlindungan hukum Indikasi Geografis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang untuk meningkatkan pendapatan daerah berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis di Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang. Dengan sumber datanya berasal dari data primer data sekunder dan data tersier, dan analisa data yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1). Peran kelompok tani dalam mengembangkan beras mentik wangi susu Sawangan sebagai potensi produk Indikasi Geografis sudah sesuai dengan SOP mulai dari penanaman sampai pembungkusan dan menjaga reputasi. 2). Perlindungan hukum yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang terhadap hasil pertanian beras mentik wangi susu adalah dengan mendaftarkan beras mentik wangi susu sebagai varietas tanaman dan belum mendaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis dan Merek . Simpulan : 1). Dalam mengembangkan beras mentik wangi susu Sawangan sebagai potensi produk Indikasi Geografis petani harus selalu menjaga reputasi beras mentik wangi susu tersebut. 2). Pemerintah Kabupaten Magelang sudah melakukan perlindungan hukum terhadap beras mentik wangi susu berupa pengajuan permohonan pendaftaran beras mentik wangi susu sebagai varietas tanaman Kabupaten Magelang, tetapi belum didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis dan Merek di Kabupaten Magelang. Saran Pemerintah Kabupaten Magelang hendaknya tidak hanya mendaftarkan beras mentik wangi susu Sawangan sebagai varietas tanaman, tetapi juga harus mengajukan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis dan mendaftarkan Merek.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pendapatan Daerah; Indikasi Geografis; Beras Mentik Wangi Susu
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General)
K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 10:05
Last Modified: 05 Sep 2020 10:05
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39115

Actions (login required)

View Item View Item