STUDI KOMPARASI HUKUM MENGENAI EKSISTENSI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK CHILI


LOWRENSZYA SIAGIAN , 8111416329 (2020) STUDI KOMPARASI HUKUM MENGENAI EKSISTENSI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK CHILI. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416329.pdf] PDF - Published Version
Download (1MB)

Abstract

Indonesia pernah mengalami reformasi konstitusi melalui Amandemen UUD 1945. Akibat amandemen UUD 1945 melahirkan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga yang menjalankan kekuasaan kehakiman pada tahun 2003 yang tugas utamanya adalah pengujian konstitusionalitas namun pelaksanaannya belum maksimal. Mahkamah Konstitusi sendiri bukan merupakan lembaga baru di bidang ketatanegaraan, Mahkamah Konstitusi sudah ada semenjak tahun 1920 di Austria yang kemudian didirikan di negara-negara lain. Negara Chili merupakan salah satu negara yang mempunyai Mahkamah Konstitusi sejak tahun 1970. Pemilihan Mahkamah Konstitusi Republik Chili sebagai pembanding dikarenakan banyaknya unsur persamaan antara Negara Indonesia dan Negara Chili, serta Mahkamah Konstitusi Republik Chili telah melalui banyak permasalahan sehingga menjadi salah satu organ penting yang menjaga kestabilan Negara Chili. Penelitian ini akan membahas mengenai eksistensi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Chili beserta persamaan dan perbedaan yang terletak pada kedua lembaga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian yuridis normatif menggunakan bahan hukum primer yang terdiri atas dasar hukum, bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal hukum sedangkan bahan tersier seperti berasal dari kamus hukum maupun ensiklopedia. Teknik pengumpulan data dilakukan berdasarkan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Chili eksistensinya memiliki keberadaan yang berbeda secara fungsi dan kewenangan walaupun sama dalam sistem hukum. Pembahasan kedua menunjukkan bahwa perbandingan antara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Chili memiliki beberapa persamaan seperti dalam penyelesaian kewenangan pengujian konstitusionalitas undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, dan pembubaran partai politik. Perbedaan mendasar ada pada pengujian rancangan undang-undang yang dimiliki MK Chili dan adanya dialog konstitusional antara Senat dan Hakim MK setelah pengujian konstitusional. Simpulannya adalah walau kedua negara memiliki sistem hukum yang sama, bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan yang sama bukan berarti eksistensi Mahkamah Konstitusi yang ada di kedua negara akan sama. Salah satu sarannya adalah pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan untuk menambah kewenangan MKRI dengan catatan anggota hakim MKRI tidak keberatan dan terbebani akan penambahan kewenangan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Comparative Law; Constitutional Court; Indonesia, Chili.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 09:42
Last Modified: 05 Sep 2020 09:42
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39110

Actions (login required)

View Item View Item