TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA CYBER TERRORISM DALAM PERSPEKTIF KEJAHATAN TRANSNASIONAL TERORGANISIR


OKTI PUTRI ANDINI , 8111416215 (2020) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA CYBER TERRORISM DALAM PERSPEKTIF KEJAHATAN TRANSNASIONAL TERORGANISIR. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416215.pdf] PDF - Published Version
Download (602kB)

Abstract

Istilah Cyber terrorism muncul dimana sekelompok teroris menggunakan Cyberspace dalam melakukan aksi terorisme. Munculnya Cyber terrorism sebagai salah satu jenis tindak pidana dan bersifat transnasional tidak diimbangi dengan tersedianya instrument hukum yang dapat menjadi dasar hukum guna mengatasi tindak pidana Cyber terrorism. Padahal tindak pidana Cyber terrorism bersifat borderless dan modus opernadi yang digunakan teroris dalam melakukan tindak pidana Cyber terrorism sangat beragam, sehingga target dan cakupan Cyber terrorism sangat luas. Berdasarkan hal tersebut instrumen hukum atau pengaturan mengenai tindak pidana Cyber terrorism menjadi sangat diperlukan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana pengaturan tindak pidana Cyber terrorism dikaji dari perpektif kejahatan transnasional terorganisir. Serta membahas mengenai modus operandi atau bagaimana cara- cara yang dilakukan teroris dalam melakukan tindak pidana Cyber terrorism. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai peraturan apa saja yang mengatur tindak pidana Cyber terrorism dari perspektif kejahatan transnasional terorganisir serta menganalisis modus operandi yang digunakan oleh para pelaku tindak pidana Cyber terrorism. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dalam menemukan sumber data dengan cara menelaah semua undang- undang dan regulasi yang bersangkutan dengan tindak pidana Cyber terrorism. Dikarenakan penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif maka sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Dalam mengumpulkan data penulis melakukan studi kepustakaan dan validitas data yang didapat diperiksa dengan menggunakan teknik triangulasi. Lalu hasilnya dianalisis dan disajikan menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa terdapat beberapa konvensi internasional yang dapat digunakan sebagai instrumen hukum pengatur tindak pidana Cyber terrorism. Dan berdasarkan kajian yang dilakukan penulis modus operandi yang digunakan oleh teroris dalam melakukan tindak pidana Cyber terrorism sangat beragam yaitu melalui peretasan, propaganda, penipuan, serangan DDoS dan penyebaran virus, worm atau malware. Simpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian ini adalah meskipun belum tersedia instrumen hukum yang mengatur tindak pidana Cyber terrorism namun beberapa konvensi internasional yang berkaitan dan telah ada dapat digunakan sebagai instrumen hukum tindak pidana Cyber terrorism, dan dapat diketahui bahwa terdapat berbagai macam modus operandi yang digunakan oleh teroris dalam melakukan tindak pidana Cyber terrorism.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Cyber terrorism, Kejahatan Transnasional Terorganisir, Hukum Pidana Internasional
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 09:36
Last Modified: 05 Sep 2020 09:36
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39108

Actions (login required)

View Item View Item