MODEL PEMBUKTIAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 STUDI PENELITIAN DI KOTA SEMARANG


RUDI SUPETRIK , 8111416105 (2020) MODEL PEMBUKTIAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 STUDI PENELITIAN DI KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416105.pdf] PDF - Published Version
Download (1MB)

Abstract

Penyelesaian perkara kekerasan psikis dalam rumah tangga mengacu pada pembuktian menurut undang - undang secara negatif diamana undang - undang Nomor 23 Tahun 2004 menjadi payung hukumnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana analisis yuridis kekerasan psikis dalam rumah tangga ? (2) Apa hambatan dalam proses pembuktian kekerasan psikis dalam rumah tangga ? (3) Bagaimana model pembuktian yang digunakan saat ini dalam perkara kekerasan psikis ? Penelitian ini bertujuan untuk merancang model pembuktian yang belum pernah ada sebelumnya sehingga tercipta model pembuktian yang efektif untuk penanganan perkara kekerasan psikis dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat yuridis sosiologis dengan menggunakan teori pemidanaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, sekunder dan data tersier. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan berdasarkan hasil wawancara. Validitas data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Berdasarkan analisis yuridis, intensitas terjadinya kekerasan psikis dalam rumah tangga cukup tinggi. Kekerasan psikis sudah menjadi urusan publik yang termaktub dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004 serta instrumen hukum nasional maupun internasional, sayangnya aturan yang ada belum dapat mengakomodir secara maksimal rasa keadilan karena terdapat kelemahan secara subsatansial seperti makna kekerasan psikis dan ruang lingkup yang terlalu sempit, sanksi pidana yang terlalu ringan, serta realitas pemahaman aparat penegak hukum yang kurang mendalam mengenai kekerasan psikis. (2) Terdapat hambatan dalam proses pembuktian kekerasan psikis dalam hal menghadirkan saksi dalam persidangan. (3) Model pembuktian yang selama ini diterapkan dalam penanganan perkara kekerasan psikis di peradilan tidak efektif, Sehingga penulis mengusulkan model pembuktian yaitu Private Introgation Model dimana model pembuktian ini memiliki tujuan untuk menciptakan pembuktian yang berkeadilan dengan prinsip penghormatan terhadap privasi rumah tangga yang mengedepankan aspek kejiwaan korban. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah (1) Mensosialisasikan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004 pada semua lapisan, baik itu apartur penegak hukum maupun masyarakat (2) Pelatihan untuk aparatur penegak hukum yang menangani kekerasan psikis (3) perlu adanya penelitian lebih lanjut terkait dengan model pembuktian kekerasan psikis sehingga dapat menjadi opsi pembuktian.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Model Pembuktian, Kekerasan Psikis, Rumah Tangga, Efektivitas
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 08:34
Last Modified: 05 Sep 2020 08:34
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39081

Actions (login required)

View Item View Item