IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAGI PENDUDUK NONPERMANEN


Khoiril Huda, 8111416125 (2020) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAGI PENDUDUK NONPERMANEN. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416125.pdf] PDF - Published Version
Download (3MB)

Abstract

Daya tampung dan daya dukung lingkungan Kota Semarang pada tahun 2019 sudah melampaui batas wajar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang menyebutkan kepadatan penduduk mencapai angka 4.780 Km2 . Ada 62 Kelurahan yang masuk kategori kumuh dari 177 Kelurahan di Kota Semarang (SK Walikota Semarang Nomor 050/801/2014). Berbagai masalah kependudukan muncul dikarenakan Arus urbanisasi tidak terkendali dan jumlah penduduk nonpermanen tidak terdata sesuai jumlah yang ada di lapangan. Perda Kota Semarang Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sudah mengatur pendataan penduduk nonpermanen dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen. Dalam penelitian ini, ada dua rumusan masalah yang diangkat yaitu: 1. Bagaimana implementasi peraturan daerah kota semarang nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan bagi penduduk nonpermanen? 2. Bagaimana perlindungan hukum yang ideal bagi penduduk non permanen di Kota Semarang? Tujuan penelitian untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Perda Nomor 4 tahun 2016 berlangsung, serta merumuskan bentuk perlindungan hukum yang ideal bagi penduduk nonpermanen yang ada di Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif non doktrinal dengan mengumpulkan data terkait sistem administrasi kependudukan untuk penduduk nonpermanen di Kota Semarang berupa jawaban atas pertanyaan yang diajukan terhadap masalah yang sudah dirumuskan dan menjadi tujuan. Jenis penelitian yang dipakai adalah yuridis-empiris dengan menitikberatkan penelitian berdasarkan pada fakta-fakta sosial di lapangan. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif sebagai cara untuk menafsirkan dan menguraikan data yang telah didapatkan dari berbagai sumber data primer dan sekunder. Adapun hasil yang didapatkan menunjukan bahwa: 1. Implementasi Perda Kota Semarang nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan belum dilaksanakan secara penuh dan memiliki kekurangan serta hambatan dalam penerapannya. Semenjak diterbitkan, Perda ini belum dapat mendata penduduk nonpemanen secara keseluruhan dikarenakan dukungan dari berbagai pihak dan stake holder yang kurang maksimal. Pada tahun 2018, hanya ada 11.545 penduduk datang yang terdata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Semarang. Padahal setiap tahun berbagai perguruan tinggi negeri/swasta selalu menyumbang jumlah penduduk nonpermanen dengan tujuan menempuh pendidikan. Di tahun yang sama UNNES dan UNDIP sebagai contoh perguruan tinggi di wilayah Semarang masingmasing memiliki 7.190 dan 9.559 Mahasiswa baru yang berasal dari berbagai daerah. xii Perda Adminduk Kota Semarang kurang terlaksana dikarenakan penertiban dilakukan hanya sekitar 5-6 kali saja dalam setahun. 2. Perlindungan hukum yang ada saat ini kurang ideal bagi penduduk nonpermanen. Hak-hak penduduk nonpermanen belum diberikan sepenuhnya. Beberapa pasal yang berkaitan dengan penduduk nonpermanen hanya sekedar mengatur, namun tidak kuat dalam perlindungan hukumnya. Berbagai keperluan administratif sering terhambat dan menyebabkan tidak efektifnya penggunaan Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen (SKPNP) sebagai salah satu produk hukum dari Perda Kota Semarang Nomor 4 tahun 2016 untuk mengendalikan kaum urban yang datang ke Kota Semarang. Pihak Pemkot Semarang sebaiknya fokus terhadap penyelesaian masalah urbanisasi dengan mendata penduduk nonpermanen secara rutin di masing-masing wilayah dengan keterlibatan seluruh kelurahan yang ada di Kota Semarang. Untuk instansi dan lembaga yang terlibat dengan diterbitkannya SKPNP diharapakan mendukung penuh pendataan penduduk nonpermanen yang ada di lembaga/instansi berupa bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Semarang dalam menerbitkan SKPNP. Sebagai bentuk pembaharuan, nomor SKPNP sudah sepatutnya dapat diakses secara online oleh berbagai pihak untuk memudahkan pengurusan administratif penduduk nonpermanen selama tinggal di Kota Semarang sebegai pemenuhan hak-haknya.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Implementasi perda, Penduduk Nonpermanen, Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 08:24
Last Modified: 05 Sep 2020 08:24
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39076

Actions (login required)

View Item View Item