TINJAUAN YURIDIS KEPEMILIKAN ATAS SATUAN RUMAH SUSUN YANG DI BANGUN DI ATAS TANAH HAK GUNA BANGUNAN DIATAS HAK PENGELOLAAN DI KEMAYORAN JAKARTA PUSAT


CINDY PARAMITA , 8111416200 (2020) TINJAUAN YURIDIS KEPEMILIKAN ATAS SATUAN RUMAH SUSUN YANG DI BANGUN DI ATAS TANAH HAK GUNA BANGUNAN DIATAS HAK PENGELOLAAN DI KEMAYORAN JAKARTA PUSAT. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416200.pdf] PDF - Published Version
Download (1MB)

Abstract

Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang bersturuktur secara fungsional baik vertikal maupun horizontal yang merupakan satuan-satuan yang dapat dimiliki secara terpisah sebagai tempat hunian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perolehan tanah Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolaan untuk mendirikan rumah susun, dan untuk mengetahui kepemilikan atas sarusun yang dibangun diatas tanah Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan juga akibat hukum yang ditimbulkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data penelitian berasal dari data primer yaitu studi dokumen, wawancara dan observasi dan data sekunder yaitu studi kepustakaan dari Undang-Undang atau peraturan lainnya, buku-buku, jurnal, artikel ilmiah, dan makalah-makalah. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara, studi dokumen, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perolehan Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolaan sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Adanya akibat hukum yang berdampak baik bagi pembangun rumah susun maupun pemilik/penghuni sarusun. Setiap peralihan yang terjadi atas sarusun yang berdiri di atas HGB diatas HPL harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari pemegang Hak Pengelolaan, termasuk apabila pembangun/pengelola rumah susun ingin memperbaharui Hak Guna Bangunannya. Perlunya persetujuan/rekomendasi dari pemegang Hak Pengelolaan membuat pihak-pihak yang akan melakukan peralihan harus mengeluarkan uang yang lebih untuk membayar dana kompensasi terhadap Hak Pengelolaan.Persetujuan/rekomendasi sangat penting bagi pembangun rumah susun, maupun bagi pemilik dan penghuni rumah susun dalam setiap peralihan, apabila pemegang Hak Pengelolaan tidak memberikan rekomendasinya maka, pembangun rumah susun tidak dapat memperpanjang Hak Guna Bangunannya, juga setiap peralihan yang dilakukan oleh pemilik/penghuni sarusun. Jika Hak Guna Bangungan tidak dapat diperpanjang, hal ini memberikan dampak yang sangat besar bagi penghuni sarusun. Hanya saja seajuh ini, belum ada permasalahan bahwa pemegang Hak Pengeglolaan tidak memberikan rekomendasinya.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Rumah Susun ; Hak Guna Bangunan ; Hak Pengelolaan ; Hak Milik Satuan Rumah Susun
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 07:59
Last Modified: 05 Sep 2020 07:59
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39068

Actions (login required)

View Item View Item