PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN RAWAT INAP TERHADAP PEMBERIAN PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN ATAU INFORMED CONSENT (Studi Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta)


Amadea Chairiza Gunawan , 8111413227 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN RAWAT INAP TERHADAP PEMBERIAN PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN ATAU INFORMED CONSENT (Studi Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413227.pdf] PDF - Published Version
Download (1MB)

Abstract

Rumah sakit sebagai layanan penyedia fasilitas kesehatan mempunyai tenaga kesehatan yang mempunyai hubungan langsung dengan pasien. Tindakan medis untuk mencegah adanya ketidakpuasan dari pasien sudah menjadi kewajiban tenaga kesehatan untuk melakukan perjanjian dengan pasien. Perjanjian tersebut dimaksudkan agar pasien atau keluarganya mengetahui keadaan pasien sebelum dilakukan tindakan medis serta manfaat dan resiko dari tindakan medis. Perjanjian tersebut harus disetujui pihak pasien terlebih dahulu baru bisa dilakukannya tindakan medis. Penelitian ini merumuskan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pasien rawat inap terhadap pemberian persetujuan tindakan kedokteran atau Informed consent di RS Ortopedi Prof. Dr.R.Soeharso Surakarta? (2) Bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian persetujuan tindakan kedokteran atau Informed consent di RS Ortopedi Prof. DR. R.Soeharso Surakarta? Metode Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan metode penelitian Kualitatif. Menggunakan sumber data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi dengan validitas data triagulasi data. Hasil Penelitian: (1) Perlindungan hukum bagi pasien rawat inap melalui pemberian persetujuan tindakan kedokteran atau Informed consent di rumah sakit Ortopedi Prof. DR. R.Soeharso Surakarta belum sesuai prosedur yang ditetapkan dimana Informed consent seahrusnya diberikan oleh dokter atau perawat dengan pemberian lembar persetujuan serta dengan pemberitahuan secara lisan yang jelas mengenai isi dari Informed consent tersebut. (2) Pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian persetujuan tindakan kedokteran atau Informed consent di rumah sakit Ortopedi Prof. DR. R.Soeharso Surakarta dilakukan setiap tahunnya sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit oleh lembaga berwenang yang disebut KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) setiap tahunnya namun tidak efektif dan untuk pengawasan internal sudah dilakukan setiap bulannya oleh tim rekam medik hanya dilakukan berdasar data tidak ditinjau dari lapangan. Simpulan dari penelitian ini adalah (1) Perlindungan hukum bagi paisen rawat inap melalui pemberian Informed consent di rumah sakit Ortopedi Prof. DR. R.Soehaarso Surakarta belum sesuai denganUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atas persetujuan tindakan kedokteran. (2)Pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian Informed consent di Rumah Sakit Prof. Dr. R. Soeharso Ortopedi Surakarta belum sesuai dengan aturan yang berlaku. Saran: Konsumen (pasien) lebih aktif dalam menanyakan Informed consent.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pasien, Informed consent, Rawat Inap
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 06:39
Last Modified: 05 Sep 2020 06:39
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39053

Actions (login required)

View Item View Item