PENGATURAN MEREK INTERNASIONAL BAGI FRANCHISOR WARALABA ASING YANG MELAKUKAN PENDAFTARAN DI INDONESIA DITINJAU DARI PROTOCOL MADRID


Gabrielle Poetri Soebiakto , 81111415136 (2020) PENGATURAN MEREK INTERNASIONAL BAGI FRANCHISOR WARALABA ASING YANG MELAKUKAN PENDAFTARAN DI INDONESIA DITINJAU DARI PROTOCOL MADRID. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111415136.pdf] PDF - Published Version
Download (999kB)

Abstract

Perdagangan internasional yang berkembang sangat pesat melahirkan bermacam bentuk usaha perdagangan, salah satunya ialah waralaba asing. Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan waralaba asing cukup tinggi. Untuk mendirikan suatu waralaba diperlukan beberapa syarat khusus yakni terdaftarnya unsur kekayaan intelektual. Menyangkut hal ini Indonesia harus menyediakan kepastian hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual produk waralaba asing khususnya pada bidang merek. Rumusan masalah yang ditulis peneliti adalah : 1) Bagaimana pengaturan merek internasional bagi franchisor waralaba asing yang melakukan pendaftaran di Indonesia ditinjau dari Protocol Madrid ?. 2) Bagaimana implikasi Protocol Madrid terhadap pendaftaran merek waralaba asing di Indonesia ?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini berlokasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sumber data diambil dari data primer, data sekunder, dan data tersier, kemudian dianalisis dengan teknik pengambilan data berupa wawancara, analisis, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Pengaturan merek internasional bagi franchisor waralaba asing belum diatur secara jelas dalam peraturan waralaba dan masih menggunakan pengaturan umum pendaftaran merek asing, sedangkan ada beberapa unsur yang tidak tercantum dalam regulasi merek. 2) Implikasi yang ditimbulkan oleh Protocol Madrid terhadap pendaftaran merek internasional yang dilakukan oleh franchisor waralaba asing adalah berdampak positif dan berdampak negatif. Simpulan dari hasil penelitian ini adalah : 1). Pengaturan pendaftaran merek internasional bagi franchisor waralaba asing mengikuti prosedur Protocol Madrid dan ketentuan nasional di Indonesia. Sedangkan, pengaturan waralaba di Indonesia belum mengatur terkait waralaba asing serta belum bersinkronasi dengan regulasi pendaftaran merek internasional yang merupakan syarat pendirian waralaba di Indonesia. 2) Protocol Madrid memberikan dampak positif berupa aspek kemudahan pendaftaran bagi waralaba asing yang mendirikan waralabanya di banyak negara. Kemudian, berdampak negatif dengan adanya central attack serta biaya yang mahal karena mengikuti biaya inti dan biaya individu negara dimana merek itu ditujukkan atau didaftarkan. Saran dari hasil penelitian ini adalah : 1) Bagi pemerintah untuk mensinkronkan segala regulasi terkait waralaba baik nasional maupun internasional dan pendaftaran merek internasional. 2) Bagi DJKI untuk menambah kualitas SDM dan sistem pendaftaran merek internasional agar peran DJKI sebagai kantor merek negara tujuan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pendaftar merek internasional khususnya pihak waralaba asing.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Merek Internasional, Protocol Madrid, Waralaba
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 06:06
Last Modified: 05 Sep 2020 06:06
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39048

Actions (login required)

View Item View Item