PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN BERSAMA MASYARAKAT UNTUK OBYEK WISATA CURUG LAWE BENOWO KALISIDI


MIFTAHUL HUDA , 8111414209 (2018) PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN BERSAMA MASYARAKAT UNTUK OBYEK WISATA CURUG LAWE BENOWO KALISIDI. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111414209.pdf] PDF - Published Version
Download (2MB)

Abstract

Curug Lawe Benowo Kalisidi adalah obyek wisata yang menawarkan keindahan alam yang masih alami dan atraktif. Keberadaan potensi obyek wisata ini membangunkan jiwa masyarakat Desa Kalisidi dan Perum Perhutani untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi alam ini secara optimal. Oleh sebab itu perlu dibuat dan dilaksanakan perjanjian Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) antara Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bela Pesona Desa Kalisidi guna pengelolaan objek wisata Curug Lawe. Dalam penelitian ini ada beberapa rumusan masalaah yaitu: (1) Bagaimana bentuk perjanjian PHBM untuk obyek wisata Curug Lawe Benowo Kalisidi? (2) Bagaimana pelaksanaan perjanjian PHBM untuk obyek wisata Curug Lawe Benowo Kalisidi? (3) Bagaimana kontribusi PHBM untuk obyek wisata Curug Lawe Benowo Kalisidi terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Kalisidi? Penelitian ini menggunakan Pendekatan Kualitatif, dengan jenis penelitian Yuridis Sosiologis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer, dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data Wawancara, Observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan dengan validitas data triangulasi data. Hasil dan pembahasan penelitian ini adalah (1) bentuk perjanjian PHBM untuk obyek wisata Curug Lawe Benowo Kalisidi merupakan bentuk perjanjian tertulis dan termasuk akta dibawah tangan, sebagaimana dalam akta perjanjian No. 32/059-I/BISNIS/Divre Jateng tanggal 17 November 2017; (2) pelaksanaan perjanjian PHBM untuk obyek wisata Curug Lawe Benowo Kalisidi dilaksanakan dengan pemenuhan hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan akta perjanjian dan Keputusan Direksi Perum Perhutani No. 682/KPTS/DIR/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat; (3) kontribusi yang diberikan Perum Perhutani KPH Kedu Utara dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Bela Pesona dalam pelaksanaan perjanjian PHBM untuk obyek wisata Curug Lawe Benowo Kalisidi telah dan mendukung serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Desa Kalisidi sebagaimana pemenuhan indikator kesejahteraan yang dipaparkan oleh Sub Direktorat Analisis Statistik, khususnya ada tingkat pendapatan masyarakat.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Curug Lawe; Benowo; Hutan; Kesejahteraan; Perjanjian
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 28 Aug 2020 23:31
Last Modified: 28 Aug 2020 23:31
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38415

Actions (login required)

View Item View Item