IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 43/PUU-XIII/2015, DIKAJI DENGAN KONSEP SHARED AND RESPONSIBILITY


APRIYANTO MATITAPUTTY , 8111414192 (2018) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 43/PUU-XIII/2015, DIKAJI DENGAN KONSEP SHARED AND RESPONSIBILITY. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111414192.pdf] PDF - Published Version
Download (1MB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan dari para pemohon untuk seluruhnya terkait dengan judicial review Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang menyatakan Pasal 13A dan 14A ayat (2) dan (3) sepanjang kata “bersama” dan frasa “dan Komisi Yudisial”, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pasca putusan tersebut, tentu harus di pahami pertimbangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 43/PUU-XIII/2015 dan berbagai implikasi yang ditimbulkan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi dan sebelum adanya putusan. Landasan teori yang dipakai penulis dalam menyusun skripsi ini adalah menggunakan teori kekuasaan kehakiman dan teori bekerjanya hukum dari Robert B. Seidman. Teori kekuasaan kehakiman dipakai untuk membedah rumusan permasalahan pertama terkait pertimbangan hakim, sedangkan teori bekerjanya hukum dipakai untuk membedah permasalahan kedua. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan kualitatif untuk membandingkan implikasi sebelum adanya putusan dan sesudah adanya putusan dalam rekrutmen hakim dengan ditinjau dengan konsep shared and responsibility. Oleh karena itu, penelitian ini bermaksud untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai implikasi yang muncul sebelum dan sesudah putusan dengan dikaji konsep shared and responsibility. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, pertama,bahwa Komisi Yudisial dalam pelaksanaan rekrutmen hakim tidak memiliki kewenangan dalam konstitusi, Mahkamah Agung secara jelas dalam Pasal 24 ditugaskan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka dengan badan-badan peradilan yang dibawahnya. Kedua, bahwa implikasi sebelum dengan sesudah adanya putusan dapat dikatakan proses rekrutmen hakim berjalan lebih baik dari sebelumnya, dan konsep shared and responsibility tidak tepat jika diajukan Komisi Yudisial ke dalam RUU Jabatan Hakim.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi; Putusan; Implikasi; dan Shared and Responsibilty.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 27 Aug 2020 15:27
Last Modified: 27 Aug 2020 15:27
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38400

Actions (login required)

View Item View Item