PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEMBEKUAN IZIN EDAR OLEH BPOM TERHADAP OBAT ALBOTHYL DI KOTA SEMARANG


DWI FERA WATI , 8111414176 (2018) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEMBEKUAN IZIN EDAR OLEH BPOM TERHADAP OBAT ALBOTHYL DI KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111414176.pdf] PDF - Published Version
Download (1MB)

Abstract

Dua tahun terakhir ada 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl yang megandung policresulen untuk pengobatan sariawan, di antaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi. BPOM kemudian mengeluarkan surat pembekuan izin edar obat Albothyl dan menginstruksikan produsen Albothyl dan industri farmasi lain yang terkait untuk menarik semua produk yang telah beredar. Rumusan masalah (1) Bagaimanakah peredaran obat yang dijual secara bebas bagi konsumen di kota Semarang?; (2) Bagaimanakah perlindungan konsumen terkait pembekuan izin edar oleh BPOM terhadap obat Albothyl di kota Semarang? Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung melalui observasi, wawancara yang disertai dengan dokumentasi. Sedangkan data sekunder berasal dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian. Validitas data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Masih banyak obat yang dijual secara bebas di toko kelontong yang mana tidak terdapat tenaga kefarmasian yang mengawasi peredaran obat tersebut, sehingga dapat memperbesar efek resiko obat dan penyalahgunaan obat apabila tidak diberikan edukasi yang benar. Hal tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan pelaku usaha dan konsumen, serta kurangnya pengawasan dari pemerintah; (2) Telah diberlakukan sanksi administratif berupa pembekuan izin edar dan semua proses penarikan dilimpahkan kepada produsen obat Albothyl yang dalam pelaksanaannya diawasi langsung oleh Badan POM atau Balai Besar POM Semarang. Penarikan obat Albothyl yang beredar di lapangan dilakukan oleh PBF ke sarana pelayanan farmasi di wilayah Semarang berdasarkan data faktur penjualan obat. Obat yang ditarik dari peredaran diserahkan kepada produsen untuk dilakukan pemusnahan yang disaksikan oleh Badan POM dan dibuat berita acara pemusnahan. Simpulan (1) Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terkait larangan untuk mengedarkan obat bagi pihak yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan belum terlaksana dengan baik; (2) Perlindungan konsumen terkait pembekuan izin edar oleh BPOM terhadap obat Albothyl di kota Semarang yaitu berupa penarikan produk beredar dan pengawasan setelah penarikan. Saran yang diberikan adalah untuk Badan POM diharapkan dapat memperketat pengawasan pre-market dan post-market agar produk-produk yang beredar lebih terjamin mutu, keamanan dan kemanfaatan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pembekuan Izin Edar, Albothyl, Perlindungan Konsumen, BPOM
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 27 Aug 2020 08:17
Last Modified: 27 Aug 2020 08:17
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38394

Actions (login required)

View Item View Item