PENERAPAN PRINSIP DALAM WARIS ADAT BATAK TOBA ANTARA HALAK BATAK YANG MASIH TINGGAL DI WILAYAH ADAT DAN YANG DILUAR WILAYAH ADAT
Hertiana Eva Y L Tobing , 8111414122 (2018) PENERAPAN PRINSIP DALAM WARIS ADAT BATAK TOBA ANTARA HALAK BATAK YANG MASIH TINGGAL DI WILAYAH ADAT DAN YANG DILUAR WILAYAH ADAT. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
- Published Version
Download (553kB) |
Abstract
Masyarakat adat Batak Toba dikenal menganut sistem kekeluargaan patrilineal yang mengikuti garis keturunan dari bapak dan merupakan generasi penerus marga dari orangtuanya sedangkan anak perempuan di dalam adat Batak Toba bukanlah sebagai penerus dari marga orangtuanya. Begitu juga dalam hal pewarisan anak laki-laki merupakan ahli waris sedangkan anak perempuan tidak berhak menjadi ahli waris dari harta warisan orangtuanya. Rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu: (1) Bagaimana prinsip pembagian waris di adat Batak Toba? (2) Bagaimana kedudukan anak perempuan dalam sistem waris adat Batak Toba? (3) Bagaimana pelaksanaan atau penerapan waris adat Batak Toba yang masih tinggal diwilayah adat dan yang diluar wilayah adat? (4) Apa saja yang menjadi faktor-faktor pertimbangan penerapan pembagian waris bagi anak perempuan di adat Batak Toba yang masih diwilayah adat dan yang diluar wilayah adat? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Sumber data penelitian berasal dari data primer (wawancara dan dokumentasi) dan data sekunder (studi kepustakaan). Untuk memeriksa objektifitas dan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan jika anak laki-laki dalam masyarakat adat Batak Toba lebih dianggap berperan penting, begitu juga dalam hal pewarisan anak laki-laki akan menjadi penerus marga dari orangtuanya untuk keturunannya nanti sedangkan anak perempuan dalam adat Batak Toba apabila setelah menikah sudah bukan menjadi bagian dari keluarga atau clan orangtuanya tetapi sudah masuk sebagai penerus kelanjutan dari marga suaminya, hal tersebut yang sering menjadi pertimbangan bagi masyarakat adat Batak Toba dalam melakukan pembagian waris terhadap anak perempuan. Disimpulkan adanya perbedaan gender atau rasa ketidakadilan yang diterima anak perempuan dalam pewarisan dimana anak laki-laki selalu dianggap peran nya lebih penting sebagai ahli waris dari harta orangtuanya dikarenakan anak laki-laki dalam masyarakat adat Batak Toba dianggap sebagai penerus dari marga bapaknya, sedangkan anak perempuan ketika sudah menikah bukan menjadi penerus dari marga bapaknya lagi. Dengan keluarnya TAP MPRS No II Tahun 1960 dan Putusan MA No 79 tahun 1961 yang merupakan suatu perubahan dan perkembangan yang harus diikuti oleh masyarakat adat Batak Toba dalam pembagian waris terutama terhadap anak perempuan di Batak Toba.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Prinsip Waris, Batak Toba, Wilayah Adat dan Luar Wilayah Adat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | S.Hum Maria Ayu |
Date Deposited: | 26 Aug 2020 17:17 |
Last Modified: | 26 Aug 2020 17:17 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38348 |
Actions (login required)
View Item |