PRINSIP MENGENAL NASABAH SEBAGAI UPAYA PERUSAHAAN PERBANKAN DALAM MENGATASI KREDIT MACET BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 5/21/PBI/2003 (STUDI DI BRI CABANG BREBES)


M. HAIDAR MA’RUF, 8111414087 (2018) PRINSIP MENGENAL NASABAH SEBAGAI UPAYA PERUSAHAAN PERBANKAN DALAM MENGATASI KREDIT MACET BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 5/21/PBI/2003 (STUDI DI BRI CABANG BREBES). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111414087.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (2MB) | Preview

Abstract

Kredit merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara, karena itu bank mempunyai peran yang sangat penting baik pada bidang bisnis maupun investasi. Dalam penyaluran kredit tidak selamanya lancar ada juga yang tidak lancar ataupun megalami kredit macet, sehingga Bank Indonesia menerapkan prinsip mengenal nasabah sebagai upaya menanggulangi terjadinya risiko-risiko dalam perbankan. Prinsip tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.5/21/PBI/2003 tentang Prinsip Mengenal Nasabah. Berdasarkan dari latar belakang diatas peneliti bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip mengenal nasabah sebagai upaya perusahaan perbankan dalam mengatasi kredit macet di BRI cabang Brebes dan mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi BRI Cabang Brebes dalam pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah terkait pemberian Kredit. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis empiris adapun pengertian yuridis empiris yaitu penelitian yang meneliti peraturanperaturan hukum yang kemudian digabungkan dengan data dan perilaku yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Hasil penelitian ini bahwasannya penerapan prinsip mengenal nasabah pada Bank BRI Cabang Brebes mengenai kebijakan dan identifikasi nasabah sudah sesuai dengan Pasal 2, 4, dan 5 dalam Peraturan Bank Indonesia No.5/21/PBI/2003, yaitu dengan mengeluarkan suatu formulir pembukaan rekening dan formulir pengajuan kredit. Selain itu Bank BRI juga menerapkan kebijakan pemantauan dan pelaporan rekening sesuai dengan Pasal 8, 9, dan 10 dalam Peraturan Bank Indonesia No.5/21/PBI/2003 tentang prinsip mengenal nasabah. Hambatan yang dihadapi Bank BRI Cabang Brebes dalam pelaksanaan prinsip mengenal nasabah terkait pemberian kredit terdiri dari ketidak lengkapnya pengisian data oleh nasabah yang tertuang dalam formulir dikarenakan ketidaktahuan mengenai prinsip mengenal nasabah karena kebanyakan nasabah dari BRI Cabang Brebes bekerja sebagai petani, pedagang dan nelayan yang mempunyai pendidikan rendah sehingga tidak tahu mengenai hukum. Simpulan dalam penelitian ini bahwasannya penerapan prinsip mengenal nasabah di Bank Rakyat Indonesia Cabang Brebes didasarkan atau telah sesuai pada kebijakan dan prosedur yang terdapat pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/21/PBI/2003 tentang penerapan prinsip mengenal nasabah. Hambatan yang dihadapi Bank BRI Cabang Brebes berupa ketidak lengkapnya pengisian data oleh nasabah dan mudah tersinggungnya nasabah ketika ditanyakan mengenai kebenaran data oleh petugas bank. Oleh karena itu Perlu adanya edukasi atau pemahaman tentang penerapan prinsip mengenal nasabah baik dikalangan nasabah bank sendiri maupun calon nasabah oleh Customer Service dengan tujuan agar mereka memahami dengan benar serta menerapkannya secara baik.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perbankan, Prinsip Mengenal Nasabah, Kredit Macet
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 14 Aug 2020 13:50
Last Modified: 14 Aug 2020 13:50
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38294

Actions (login required)

View Item View Item