Penataan Zona Pedagang Kaki Lima Terhadap Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Alun-Alun Kota Tegal
Saefudin Umar Dani , 8111414082 (2018) Penataan Zona Pedagang Kaki Lima Terhadap Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Alun-Alun Kota Tegal. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (1MB) | Preview |
Abstract
Dimana penataan zona PKL di Kawasan Alun-alun Kota Tegal merupakan upaya yang dilakukan untuk menata dan menertibkan PKL. Maka sebagai salah satu ruang terbuka hijau publik memliki fungsi secara ekologis melindungi kota dari masalah lingkungan, seperti menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrolig dan sistem mikroklimat, yang selanjutnya meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota. Maka rumusan masalah yang muncul adalah bagaimana pemanfataan ruang terbuka hijau di Kawasan Alun-alun Kota Tegal dan bagaimana penataan zona pedagang kaki lima di Kawasan Alunalun Kota Tegal terhadap pemanfaatan ruang terbuka hijau ditinjau dari Perda No. 3 Tahun 2008 tentang pengaturan pedagang kaki lima dan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang RTRW. Penelitian ini menggunakan motode penelitian pendekatan kualitatif dan jenis penelitian hukum yuridis empiris. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, dan studi kepustakaan, dideskripsikan dan dianalisis menggunakan model triangulasi. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan, (1) Bagaimana pemanfataan ruang terbuka hijau di Kawasan Alun-alun Kota Tegal yaitu: Dengan melihat kenyataan pemanfaatan RTH di Kawasan Alun-alun Kota Tegal dari segi pola waktu kondisi siang hingga malam pemanfaatan RTH di Kawasan Alun-alun Kota Tegal telah beralihfungsi. Karena di waktu siang hingga malem RTH Alun-alun telah di jadikan pusat PKL kuliner dan wahana bermain anak yang terdapat pada sekitar Kawasan Alun-alun. Mengakibatkan ketidak teraturan, kumuh dan mengganggu estetika kota/keindahan kota. (2) Bagaimana penataan zona pedagang kaki lima di Kawasan Alun-alun Kota Tegal terhadap pemanfaatan ruang terbuka hijau ditinjau dari Perda No. 3 Tahun 2008 tentang pengaturan pedagang kaki lima dan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang RTRW yaitu: Pada kondisi kenyataan belum adanya Peraturan Walikota sebagai pelaksana/turunan dari Perda No. 3/2008 tentang Pengaturan Pedagang Kaki Lima dan Perda No. 4/2012 tentang RTRW yang mengatur mengenai tempat peruntukkan/zonasi PKL, menjadikan kendala yang menyebabkan belum tertata sampai saat ini sehingga mengganggu ketertiban umum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, (1) Apabila dilihat dari perspektif Permendagri No. 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan maka kondisi kenyataan pemanfaatan RTH di Kawasan Alun-alun belum terlaksana dengan baik. (2) Jelas bahwa dalam Perda No. 3 Tahun 2008 tentang pengaturan pedagang kaki lima dan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang RTRW, ke dua peraturan tersebut belum ada yang mengatur mengenai pelaksana/turunan tentang zona peruntukkan ruang bagi PKL.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penataan Zona; PKL; Pemanfaatan; RTH Alun-alun Kota |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | S.Hum Maria Ayu |
Date Deposited: | 14 Aug 2020 13:37 |
Last Modified: | 14 Aug 2020 13:37 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38291 |
Actions (login required)
View Item |