PERLINDUNGAN HUKUM WELL KNOWN MARKS TERHADAP PELANGGARAN MEREK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (STUDI DI PASAR PURWODADI KABUPATEN GROBOGAN)
ARDIAN DWI APRILIANTO , 8111414063 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM WELL KNOWN MARKS TERHADAP PELANGGARAN MEREK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (STUDI DI PASAR PURWODADI KABUPATEN GROBOGAN). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (885kB) | Preview |
Abstract
Pelanggaran terhadap barang bermerek terkenal merugikan pemerintah dari sektor ekonomi (pajak), adanya penjualnya well known marks yang dipalsukan karena banyaknya peminat pada barang bermerek palsu terletak pada harga yang lebih murah dibandingkan harga asli sehingga penjual mendapatkan keuntungan secara instan di Pasar Purwodadi Kabupaten Grobogan. Cenderung merek yang dipalsukan adalah produkproduk fashion seperti sepatu, sandal, topi, baju, dan jam tangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana perlindungan hukum well known marks terhadap pelanggaran merek ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (Studi Di Pasar Purwodadi Kabupaten Grobogan)? (2) Bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi pelanggaran merek terhadap well-known marks di Pasar Purwodadi Kabupaten Grobogan? Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum dan upaya pemerintah dalam mengatasi pelanggaran merek terhadap well-known marks. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis. Data primer diperoleh langsung dari wawancara dan data sekunder diperoleh bahan pustaka yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum well known marks khususnya produk-produk fashion yang dipalsukan dan dijual di pasar Purwodadi Kabupaten Grobogan ditinjau dari undang-undangnya belum berlaku efektif karena ada pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan upaya pemerintah sudah melakukan tindakan preventif/pencegahan dan tindakan represif/Penyelesaian suatu peristiwa. Simpulannya adalah (1) Perlindungan hukum well know marks terhadap pelanggaran merek dagang di Pasar Purwodadi Kabupaten Grobogan belum berlaku efektif karena melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, karena bersifat delik aduan perlindungan merek belum maksimal karena tanpa aduan dari pemegang merek tidak ada sanksi yang diterapkan bagi pelanggaran merek, (2) Upaya pemerintah dalam mengatasi pelanggaran merek terhadap well-known marks di Pasar Purwodadi Kabupaten Grobogan ada dua cara antara lain yaitu sebagai berikut: Upaya Preventif dengan cara lebih ditekankan pada pengawasan pemakaian merek, perlindungan terhadap hak eksklusif pemegang hak atas merek dagang terkenal asing dan anjuran-anjuran kepada pemilik merek untuk mendaftarkan mereknya agar haknya terlindungi dan upaya represif dengan cara menindak tegas dengan cara sanksi pidana bagi pedagang yang melanggar yang ada di pasar Purwodadi Kabupaten Grobogan. Saran adalah diharapkan pemerintah menyusun Peraturan Daerah sebagai Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, akan lebih baik Sekertariat Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan penindakan dengan cara sweeping untuk memberikan efek jera dengan menutup lapak pedagang dan memusnahkan semua well-known marks yang dipalsukan di Pasar Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Well Know Marks, Pelanggaran, Perlindungan Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | S.Hum Maria Ayu |
Date Deposited: | 14 Aug 2020 12:57 |
Last Modified: | 14 Aug 2020 12:57 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38284 |
Actions (login required)
View Item |