PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGUNGGAH VIDEO DI YOUTUBE ATAS TINDAKAN REUPLOAD VIDEO UNTUK MONETIZE PERSPEKTIF UNDANGUNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA


ANNAS TASYIA SAKILA , 8111414057 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGUNGGAH VIDEO DI YOUTUBE ATAS TINDAKAN REUPLOAD VIDEO UNTUK MONETIZE PERSPEKTIF UNDANGUNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111414057.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Salah satu kemajuan teknologi di era globalisasi ini adalah internet dalam hal ini YouTube. Tingginya akses masyarakat Indonesia terhadap YouTube menimbulkan permasalahan hukum seperti mereupload video orang lain tanpa meminta izin terlebih dahulu dan dimanfaatkan untuk monetize. Tujuan dari penelitian ini: 1. Mengetahui perlindungan hukum bagi pengunggah video di YouTube atas tindakan reupload video untuk monetize perspektif Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. 2. Mengetahui mekanisme pengunggah video di YouTube mendapatkan monetize atas karya video yang di upload. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan yuridis empiris. Data primer: wawancara dan observasi di Kemenkumham RI, Kemkominfo dan Komunitas YouTuber Semarang. Data Sekunder:Buku-buku tentang Kekayaan Intelektual,buku-buku terkait YouTube dan Peraturan Perundang-Undangan. Hasil penelitian: 1. Perlindungan hukum bagi pengunggah video di situs YouTube ada dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UUITE. Perlindungan karya video di situs YouTube didapatkan ketika video sudah di upload di akun YouTube. 2. Mekanisme monetize yang harus dipenuhi adalah adanya video yang di upload tidak melanggar hak cipta dan tidak mengandung unsur SARA dan pornografi, video tersebut memiliki 1.000 subscriber, 10.000 viewers dan 4.000 waktu penayangan dalam kurun waktu 12 bulan. Simpulan antara lain: 1. Karya video dilindungi setelah video di upload di akun YouTube, pelanggaran terjadi ketika ada seseorang yang mereupload video tanpa seizin pengunggah untuk menghasilkan monetize. 2. Melanggar peraturan monetize maka akan dikenai sanksi penghapusan konten maupun menonaktifkan monetize.Saran dari penulis untuk pencipta dapat melaporkan jika videonya di reupload, pemerintah harus mengoptimalkan sosialisasi pada sosial media televisi dan surat kabar, YouTube seharusnya ada pengecekan yang akan mengupload video untuk dimonetisasi agar dapat mencegah adanya reupload video

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Monetize; Perlindungan Hukum; Tindakan Reupload.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 14 Aug 2020 12:44
Last Modified: 14 Aug 2020 12:44
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38281

Actions (login required)

View Item View Item