PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG MELALUI IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG


Dewi Ana Andriana , 8111414043 (2018) PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG MELALUI IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111414043.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disusun untuk mewujudkan tertib tata ruang yang berdaya guna dan mendukung pengelolaan lingkungan hidup. Adanya pemanfaatan ruang diluar daerah peruntukannya menunjukkan adanya inkonsisten dalam pelaksanaan peraturan. Hal ini terjadi di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang yang peruntukannya bukan untuk area Pertambangan PasirBatu (Sirtu) dan Tanah Urug. Rumusan masalah yang diangkat dalam skripsi ini yaitu: (1) Mengapa izin usaha pertambangan terbit di luar wilayah yang ditunjuk RTRW Kabupaten Pemalang?. (2) Bagaimana pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang? Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengambilan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan dengan cara analisis data kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: (1) terbitnya izin usaha pertambangan di wilayah yang menurut RTRW Kabupaten Pemalang tahun 2011-2031 bukan termasuk area penambangan pasir-batu (sirtu) dan tanah urug mengacu pada peraturan pemerintah No 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Hal ini terlihat pada Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 54332/9242 tahun 2016 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan (SIRTU) tidak mencantumkan satupun peraturan tentang penataan ruang dalam dasar pertimbangan diterbitkannya surat keputusan tersebut. (2) Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang belum sesuai dengan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan. Adanya pertambangan pasir-batu dan tanah urug yang ada di Kecamatan Belik tidak sesuai dengan ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan pemberian insentif dan disinsentif, dan arahan sanksi. Simpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) pertimbangan diterbitkannya izin usaha pertambangan di wilayah yang menurut RTRW kabupaten pemalang tahun 2011-2031 bukan termasuk area penambangan pasirbatu (sirtu) dan tanah urug mengacu pada peraturan pemerintah No 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. (2) Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang belum sesuai dengan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pertambangan, RTRW, Pengendalian, Pemanfaatan Ruang
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 14 Aug 2020 12:18
Last Modified: 14 Aug 2020 12:18
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38277

Actions (login required)

View Item View Item