PENETAPAN BATAS ULANG KEPEMILIKAN TANAH PASCA ERUPSI GUNUNG MERAPI DI DESA JUMOYO KABUPATEN MAGELANG


TOMY WIHANDHONO , 8111413318 (2018) PENETAPAN BATAS ULANG KEPEMILIKAN TANAH PASCA ERUPSI GUNUNG MERAPI DI DESA JUMOYO KABUPATEN MAGELANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413318.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (2MB) | Preview

Abstract

Kerusakan tanah akibat erupsi Gunung Merapi yang telah melanda sebagian wilayah Kabupaten Magelang yaitu Srumbung, Dukun, Sawangan, Salam, dan Muntilan, menyebabkan batas-batas kepemilikan tanah menjadi kabur dan terkadang hilang. Maka dari itu perlunya pendaftaran tanah kembali kembali yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Adanya latar belakang di atas maka muncul rumusan masalah : 1.)Bagaimana penetapan batas ulang pasca erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Magelang? 2.)Apakah dalam menentukan batas tanah pasca erupsi Gunung Merapi terjadi sengketa atau tidak? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data melalui setudi kepustakaan, dokumentasi dan wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis sesuai dengan model triangulasi. Pengukuran ulang batas kepemilikan tanah di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magelang pada kenyataanya dilakukan dengan alasan tanda batas tanah yang dimilikinya hilang atau bergeser pasca meluapnya aliran Kali Putih akibat erupsi Gunung Merapi. Jadi, penetapan batas ulang pasca erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Magelang dilakukan dengan cara pengukuran ulang atas sebidang tanah. Dalam melaksanakan pengukuran ulang batas tanah harus menghadirkan pemilik tanah yang tanahnya berbatasan langsung dengan tanah tersebut. Kantor pertanahan tidak dapat melakukan pengukuran penetapan batas ulang bidang tanah yang bersangkutan apabila pihak-pihak pemilik tanah yang berbatasan secara langsung dengan tanah tersebut tidak hadir atau belum adanya kesepakatan. Dalam proses penetapan ulang batas bidang tanah di bantaran Kali Putih pasca erupsi Gunung Merapi tidak terjadi sengketa yang proses penyelesaiannya sampai ke ATR/BPN Kabupaten Magelang maupun sampai ke jalur Pengadilan. Seharusnya Pemerintah lebih menggiatkan Program Nasional secara merata di semua daerah, agar masyarakat yang memiliki tanah belum bersertipikat dapat memiliki sertipikat. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari jika ada bencana alam dan harus dilakukan pengukuran ulang batas tanah. Seharusnya masyarakat yang tanahnya masih berbentuk patok, agar meningkatkan kesadarannya untuk segera menyertipikatkan tanahnya supaya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Penetapan batas ulang , Pasca Erupsi Gunung Merapi, Sengketa Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 14 Aug 2020 10:54
Last Modified: 14 Aug 2020 10:54
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38263

Actions (login required)

View Item View Item