PELAKSANAAN TUKAR-GULING (RUILSLAG) LAHAN RELOKASI BAGI KORBAN BENCANA LONGSOR
DEVI ROSALIA , 8111413199 (2017) PELAKSANAAN TUKAR-GULING (RUILSLAG) LAHAN RELOKASI BAGI KORBAN BENCANA LONGSOR. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (810kB) | Preview |
Abstract
Tukar guling (ruilslag) di Desa Gajah, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo dilaksanakan antara korban bencana longsor dengan Perum Perhutani KPH Lawu dan sekitarnya (Ds). Pelaksanaan tukar guling dimulai sejak tahun 1991 sampai dengan sekarang, karena ada beberapa kendala yang dihadapi baik belum terpenuhinya syarat-syarat pengajuan permohonan pun pemenuhan kewajiban pemohon. Permasalahan yang dikaji adalah (1) Bagaimana pelaksanaan tukar-guling (ruilslag) lahan relokasi bagi korban bencana longsor Desa Gajah, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo? (2) Bagaimana akibat hukum dari belum dilepaskannya kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani yang diperuntukkan untuk relokasi korban longsor? Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data primer diperoleh dari wawancara kepada Staf Bagian Hukum Perum Perhutani Unit II Divisi Regional Jawa Timur, Kepala Desa Gajah, Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan, Agraria dan Tenurial KPH Lawu Ds, Staf Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, serta Masyarakat korban longsor. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang berupa bahan-bahan hukum, buku, dan jurnal. Data tersier diperoleh dari data statistik, kamus hukum dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) subjek tukar guling adalah masyarakat yang diwakilkan oleh Bupati Ponorogo dengan Perum Perhutani KPH Lawu Ds, dan yang menjadi objek adalah kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani dengan tanah bekas longsor milik masyarakat korban longsor. Pelaksanaan tukar guling (ruilslag) belum selesai dan dari awal belum sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan yang ada. Kendala lain adalah karena belum terbitnya Rekomendasi Gubernur Jawa Timur dan belum dibayarnya ganti rugi tegakan yang dibebankan kepada Pemohon. (2) akibat hukum belum dilepaskannya kawasan hutan yang dimohon diantaranya: tidak dapat dilakukannya pendaftaran tanah, hak atas tanah tidak memiliki bukti kepemilikan yang jelas, tidak adanya kepastian hak atas tanah yang menjadi objek tukar guling, dan tidak dapat dilakukan tata batas kawasan hutan. Simpulan dari penelitian ini adalah pelaksaaannya belum sesuai dengan Peraturan Menteri, masih ada kendala yang menghambat pelaksanaannya sehingga menimbulkan akibat hukum. Saran yang dapat diberikan kepada Pemohon agar segera memenuhi syarat permohonan dan kewajibannya dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan yang baru, kepada Pemda Ponorogo agar memasukkan biaya ganti rugi ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ponorogo, dan kepada Perum Perhutani agar mempermudah administrasi pengurusan rekomendasi, dan pertimbangan teknis yang baru serta mendampingi proses tukar guling hingga selesai.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tukar Guling; Relokasi; Bencana Alam; dan Hutan; |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | S.Hum Maria Ayu |
Date Deposited: | 13 Aug 2020 23:30 |
Last Modified: | 13 Aug 2020 23:30 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38251 |
Actions (login required)
View Item |