ANALISIS YURIDIS KOMPARATIF PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DENGAN UNDANG-UNDANG TERKAIT DI ERA REFORMASI
Muhammad Alghaffar , 8111413195 (2018) ANALISIS YURIDIS KOMPARATIF PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DENGAN UNDANG-UNDANG TERKAIT DI ERA REFORMASI. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (636kB) | Preview |
Abstract
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang notabene produk hukum pada era reformasi sekarang ini, mengatur tentang pemilihan umum di Indonesia. Pada prinsipnya aturan pemilu yang terbaru ini tidak jauh berbeda secara umum dengan aturan pemilu pada pemilu sebelumnya walaupun dengan adanya beberapa perubahan dalam pengaturan besaran ambang batas. Besaran Parliamentery Threshold Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 4% dari jumlah suara sah secara nasional. Rumusan Masalah: (1) Bagaimana perbandingan ketentuan Parliamentary Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan Undang-Undang terkait yang terbit sebelumnya di era Reformasi? (2) Bagaimana respon Pejabat DPW Partai Politik di Provinsi Jawa Tengah tentang ketentuan Parliamentary Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum? Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan jenis penelitian yuridis-empiris. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengambilan data melalui wawancara dan studi dokumen. Validitas data menggunakan triangluasi dengan analisis data melalui model analisis interaktif. Hasil penelitian: 1) Ketentuan Parliamentary Threshold di Indonesia selalu meningkat dari 2,5% menjadi 3,5% dan terakhir 4%. 2) Didapati respon yang berbeda dari partai politik mengenai penerapan besaran Parliamentary Threshold 2019. Partai Nasdem merespon dengan penerapan ini sebagai suatu tantangan dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi. Partai PKS merespon penerapan ini sebagai suatu cara agar mengurangi majemuknya ideologi partai di Indonesia. Partai PDI Perjuangan merespon dengan adanya penerapan ini fraksi partai politik di DPR RI dapat mengisi seluruh posisi di Legislatif agar peran dari partai politik bisa berjalan dengan maksimal. Simpulan penelitian: 1) Ketentuan Parliamentary Threshold sebesar 4% dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum jika di bandingkan dengan Undang-Undang terkait yang terbit sebelumnya di era Reformasi selalu memiliki besaran yang berbeda. 2) Partai Nasdem merespon dengan penerapan ini sebagai suatu tantangan dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi. Partai PKS merespon penerapan ini sebagai suatu cara agar mengurangi majemuknya ideologi partai di Indonesia. Partai PDI Perjuangan merespon dengan adanya penerapan ini fraksi partai politik di DPR RI dapat mengisi seluruh posisi di Legislatif agar peran dari partai politik bisa berjalan dengan maksimal.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | DPR RI, Parliamentary Threshold , UU Nomor 7/2017 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | S.Hum Maria Ayu |
Date Deposited: | 13 Aug 2020 23:07 |
Last Modified: | 13 Aug 2020 23:07 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38249 |
Actions (login required)
View Item |