PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO


BUDIYANTO , 8111413167 (2017) PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413167.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (795kB) | Preview

Abstract

Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD)adalah lembaga jasa keuangan yang menghimpun dan menyalurkan dana untuk meningkatkan perekonomian khususnya masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah di wilayah Kabupaten Demak tetapi perkembanganya tidak didukung dengan peraturan dan pengawasan yang memadai maka dari itu lembaga tersebut perlu dikembangkan terutama secara kelembagaan dan legalitasnya setelah adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro. Permasalahan yang dibahas yaitu (1) Bagaimana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro pada BKPD di Kabupaten Demak dan (2) Bagaimana peran OJK dalam pengawasan dan pembinaan pada BKPD di Kabupaten Demak yang telah memperoleh izin usaha bersyarat sebagai LKM? Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi,Validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber dan dengan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif Hasil penelitian menjelaskan (1)BKPD memiliki izin usaha bersyarat LKM dari OJK (2)Belum terlaksana Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 terkait kepemilikan saham masih seorang diri yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Demak dan perubahan nama perusahaan menjadi PT. LKM Demak Sejahtera (3)Telah menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah dengan syarat dan ketentuan yang tidak memberatkan (4)LKM terbatasi wilayah usaha dan belum terdapat LPS bagi LKM. (5)Pengawasan dan pembinaan OJK didelegasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dengan menyampaikan hasil pengawasan secara administrasi kepada OJK secara online melalui SILKM, dan pembinaan pada PT. LKM BKPD telah dilakukan secara teknis institusi dan personal Simpulan penelitian ini yaitu (1)Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang LKM pada Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD) belum semuanya terpenuhi yaitu masih berizin usaha bersyarat, dan belum terlaksana Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016, selain itu terdapat hambatan dalam hal batasan wilayah usaha dan belum terdapat LPS bagi LKM. (2) OJK berperan penting dalam pengawasan dan pembinaan terhadap PT. LKM BKPD di Kabupaten Demak untuk dapat memberikan tindakan represif maupun preventif Tetapi dalam tindakan represif OJK tidak bekerja sendiri melainkan mendelegasikannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/atau Kota dan tetap dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan, Lembaga Keuangan Mikro, Pengawasan, Pembinaan, Badan Kredit Pemerintah Daerah [BKPD]
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 13 Aug 2020 22:35
Last Modified: 13 Aug 2020 22:35
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38245

Actions (login required)

View Item View Item