PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN (ANAK) DALAM TINDAK PIDANA : STUDI DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG


NITA FITRIA SYAHPUTRI , 8111413081 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN (ANAK) DALAM TINDAK PIDANA : STUDI DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413081.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana serta untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana yang termasuk kejahatan seksual berdasarkan Sistem Hukum Pidana Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya fenomena kasus kejahatan pidana anak di Indonesia dan pentingnya memberikan perlindungan kepada anak. Untuk itu rumusan masalah dalam penelitian diatas adalah bagaimana posisi korban dalam sistem peradilan pidana di Indonesia? Bagaimana perlindungan hukum terhadap korban (anak) dalam tindak pidana? Apakah faktor penghambat dalam upaya perlindungan hukum terhadap korban (anak) dalam tindak pidana? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis dan teori yang digunakan adalah teori utilitas. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa, posisi anak sebagai korban di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kurang diperhatikan dan terlalu difokuskan kepada pelaku kejahatan. Hal ini dapat dilihat pada minimnya pengaturan yang terdapat dalam KUHAP yang membahas tentang eksistensi korban. Dalam perlindungan anak sebagai korban, biasanya pengadilan memberikan saran atau rujukan terhadap keluarga korban untuk meminta bantuan hukum terhadap lembaga perlindungan saksi dan korban. LRC-KJHAM adalah lembaga bantuan hukum yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Semarang. LRC-KJHAM sendiri melakukan secara maksimal dalam perlindungan hukumnya terhadap korban (anak) dari awal prroses pelaporan hingga penyembuhan mental. Factor penghambat LRC-KJHAM dalam melakukan perlindungan hukum terhadap korban (anak) adalah di alat bukti, usia anak, trauma anak. Simpulan dalam skripsi bahwa posisi anak sebagai korban di Indonesia masih kurang diperhatikan dan terlalu difokuskan kepada pelaku kejahatan. Dapat dilihat berdasarkan asas-asas yang terdapat pada KUHAP masihlah minim pengaturan yang membahas eksistensi korban. Dalam perlindungan hukum anak, terdapat instrument internasional yang sangat memperhatikan perlindungan anak yang tertuang di instrument internasional. Faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum anak yaitu alat bukti, usia anak, dan trauma anak.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Anak, Korban, Tindak Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 13 Aug 2020 18:00
Last Modified: 13 Aug 2020 18:00
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38231

Actions (login required)

View Item View Item