KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENGUASAAN TANAH TAMBAK PEMBUDI DAYA IKAN KECIL DI KABUPATEN PEMALANG


YANUARNI RAKHMAWATI ADE , 8111413047 (2018) KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENGUASAAN TANAH TAMBAK PEMBUDI DAYA IKAN KECIL DI KABUPATEN PEMALANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413047.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (2MB) | Preview

Abstract

Tanah tambak merupakan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah pesisir, yang dilakukan oleh pembudi daya ikan kecil. Untuk Mendapatkan kepastian hukum terhadap penguasaan tanah tambak pembudi daya ikan kecil, masyarakat pesisir pantai Kabupaten Pemalang harus melakukan pendaftaran tanah. Di Kabupaten pemalang telah ditemukan tanah-tanah tambak yang belum didaftarkan untuk mendapatkan sertipikat sesuai pada Peraturan Pemerintah Nonor 24 tahun 1997 terlebih lagi berada di wilayah Kecamatan Ulujami. Kecamatan Ulujami menempati daerah pesisir terluas di Kabupaten Pemalang. Banyaknya tanah tambak di wilayah pesisir dan masyarakat yang bekerja membudidayakan ikan, merumuskan suatu permasalahan antara lain : 1) Mengapa sebagian besar pembudi daya ikan kecil di Kabupaten Pemalang tidak mendaftarkan tanah tambaknya?, 2) Apakah tanah tambak yang belum didaftarkan oleh pembudi daya ikan kecil menimbulkan sengketa?, 3) Bagaimana kepastian hukum terhadap penguasaan tanah tambak pembudi daya ikan kecil di Kabupaten Pemalang?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu kepustakaan, observasi dan wawancara. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. dengan fokus penelitian di Kabupaten Pemalang yang meliputi Desa Blendung dan Desa Ketapang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Faktor pembudi daya ikan kecil tidak mendaftarkan tanah tambaknya antara lain; a. Pemahaman pembudi daya ikan kecil bahwa letter C sama dengan sertipikat, b. Biaya pembuatan sertipikat yang mahal, c. Proses pembuatan yang rumit dan membutuhkan waktu yang lama, d. Pemahaman akan tidak pentingnya sertipikat, e. Tanah yang dikuasai berasal dari tanah timbul, f. Minimnya sosialisasi dan informasi terkait program pendaftaran tanah secara massal, g. Waris yang belum terbagi. 2) Adanya permasalahan yang timbul yaitu terjadinya sengketa tanah tambak antara Ruhadi dengan Cuwati akibat tidak memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang menimbulkan perebutan suatu hak atas tanah. 3) Kepastian hukum terhadap penguasaan tanah tambak pembudi daya ikan kecil dapat terjadi setelah tanah tambak tersebut didaftarkan oleh pembudi daya ikan kecil sesuai dengan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dilaksanakannya pendaftaran tanah tambak tersebut dapat mewujudkan serta menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah dan pemberdayaan masyarakat pembudi daya ikan kecil.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Penguasaan Tanah Tambak, Pembudi Daya Ikan Kecil
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 13 Aug 2020 11:43
Last Modified: 13 Aug 2020 11:43
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38222

Actions (login required)

View Item View Item