TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PRE ORDER DENGAN SISTEM ONLINE


HERLINA , 8111412191 (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PRE ORDER DENGAN SISTEM ONLINE. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111412191.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (2MB) | Preview

Abstract

Dengan perkembangan jaman bisnis online di Indonesia meningkat dengan pesat. Bisnis online memang sangat potensial karena menjangkau calon konsumen yang luas. Penggunaan internet untuk transaksi perdagangan yang sekarang di Indonesia telah mulai berkembang dan dinikmati oleh beberapa kalangan masyarakat, seperti halnya jual beli dengan cara pre order. Jual beli pre order menjadi salah satu alternatif yang dipilih masyarakat untuk melakukan jual beli secara online. Dalam jual beli pre order di toko online Nawaf Fashion Jaya dalam masa pengerjaan pesanan pernah menolak penambahan jumlah orderan dari pembeli , toko online hijabequlla pernah kehabisan bahan baku setelah pembeli membayar orderan untuk mengikuti sistem pre order dan toko online 9 bersaudara pernah mengalami keterlambatan penyelesaian barang yang dipesan. Sehingga penulis menyimpulkan beberapa hal mengenai masalah pre order sebagai berikut(1) Bagaimana Praktik jual beli pre order dengan sistem online?. Dan (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap praktik jual beli pre order? Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Praktik jual beli dengan cara pre order atau pesanan yang dalam fiqih disebut bay‟ istishna‟, pemesan melakukan pemesanan barang sesuai keinginan dengan cara membayar panjar dan penyerahan barang dikemudian hari.2) Tinjauan Hukum islam terhadap toko online Nawaf Fashion Jaya dalam masa pengerjaan pesanan pernah menolak penambahan jumlah orderan itu sah-sah saja sedangkan toko online hijabequlla pernah kehabisan bahan baku sementara pembeli sudah membayar penuh untuk mengikuti sistem pre order sehingga membuat customer menunggu lebih lam dan toko online 9 bersaudara pernah mengalami keterlambatan penyelesaian barang yang dipesan. Praktik seperti ini memungkinkan terjadinya gharar atau terdapat unsur ketidakjelasan terkait barang dan waktu penyerahan. Dapat disimpulkan bahwa Praktik pre order toko online Hijabequlla dan 9 bersaudara ini akan terhindar dari gharar apabila dalam sistem pre order lebih teliti dalam pengecekan stock bahan baku / barang yang akan di pre order kan juga membatasi order-an sesuai dengan kesanggupan tidak hanya mengedepankan keuntungan semata. karena bagaimanapun dalam perjanjian jual beli haruslah saling rela, tidak ada unsur pelanggaran dan penipuan. Disamping itu keterlambatan penyerahan barang yang dipesan dapat membatalkan akad bay‟ istishna‟, karena akad tersebut termasuk akad yang fasad.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Pre Order, bay‟ istishna
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 13 Aug 2020 10:44
Last Modified: 13 Aug 2020 10:44
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38216

Actions (login required)

View Item View Item